bahaya mengkafirkan
bahaya mengkafirkan

Inilah Bahaya Menyebut Kafir terhadap Sesama Muslim

Bukan suatu hal baru jika ada segelintir umat Islam mudah menuduh saudaranya sesama muslim dengan label kafir. Peristiwa yang dialami oleh dua anggota Banser yang dituduh kafir karena enggan mengucapkan takbir saat dipaksa oleh seseorang dalam video yang viral sebenarnya bukan hal baru.

Mengkafirkan sesame muslim memang tidak pernah ada dalam sejarah awal Islam. Takfiri muncul pertama kali gara-gara persoalan politik dari proses tahkim antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah. Dan perlu dicatat, titik mulanya adalah persoalan politik kekuasaan.

Sejatinya apabila umat Islam saat ini mengetahui bahaya sebutan kafir terhadap sesama muslim, mereka akan sangat berhati-hati dengan tuduhan tersebut. Kejamnya menuduh kafir sesama muslim bahkan diibarakan Nabi seperti membunuh. Nabi bersabda dengan tegas: Dan melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya (HR Bukhari).

Melabeli orang sesama muslim dengan kafir sementara ia masih mengucapkan syahadat, menunaikan shalat dan mengerjakan perintah agama lainnya merupakan perbuatan yang sangat kejam dan dilarang dalam Islam.

Nabi pun telah memperingatkan bahwa : Barangsiapa memanggil dengan sebutan kafir atau musuh Allah padahal yang bersangkutan tidak demikian, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh” (HR Bukhari-Muslim). Orang yang rajin mengkafirkan orang lain sesungguhya apa kembali pada penuduhnya. Orang yang mudah mengatakan orang lain anti Islam sebenarnya ia telah bertindak anti Islam.

Berdasarkan prinsip kehati-hatian yang terkandung dalam Hadits di atas, maka para ulama berhati-hati untuk menjatuhkan vonis kafir kepada sesama Muslim. Selama ia masih mengucapkan syahadat dan menengakkan ajaran Islam, tidak boleh ada kata kafir.

Imam Ghazali mengatakan bahwa sesungguhnya pemikiran takfiri dan mudah menuduh kafir disebabkan karena kedangkalan pemikiran. Al-Ghazali pernah mengingatkan fenomena kelompok takfiri ini dengan mengatakan bahwa “terburu-buru melakukan pengkafiran biasanya merupakan kebiasaan orang yang dikuasai oleh kebodohan. Engkau harus menahan diri dari mengkafirkan sekte-sekte dan mencaci-maki para pemeluk Islam, meskipun jalan mereka berbeda, selama masih berpegang pada kalimat “la ilaha illallah Muhammad rasulullah”.

Wallahu a’lam

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …