MEDAN— Pondok Pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam upaya mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWF). Berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini jumlah pesantren mencapai 28.194 di seluruh Indonesia dengan jumlah santri paling sedikit sekitar 100an santri.
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK, Ahmad Buchori, mengatakan pesantren memiliki bantuan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu elemen masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam pendampingan untuk mendorong perekonomian masyarakat adalah pesantren,” ujarnya saat acara Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa Nasional, seperti dikutip dari laman republika.co.id Sabtu (26/3/2022).
Menurutnya pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki pengaruh besar untuk memberdayakan masyarakat dan berperan dalam mengentaskan ketimpangan dan mengentaskan kemiskinan, khususnya warga masyarakat sekitar pesantren. Buchori memastikan pengawasan ke BWM akan dilakukan.
“BWM sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah berada di bawah pengawasan OJK sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Kantor Regional dan Kantor OJK di wilayah kerja operasional BWM,” ucapnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, OJK berkolaborasi dengan institusi, kementerian dan lembaga, serta pihak-pihak terkait program BWM untuk melakukan continuous monitoring dan memastikan setiap BWM beroperasi dengan baik dan sesuai ketentuan dan prosedur.
“Tokoh Masyarakat, khususnya kiai dan ulama di pesantren memiliki peranan penting dalam menguatkan itikad baik dan tanggung jawab pengurus dan pengelola BWM,” ucapnya.