Operasi Siyaful Bahri: Kisah Gerilya Gurun Pasir ala Nabi Muhammad

Pasca perjanjian Hudaibiyah yang diteken pada tahun keenam setelah hijrahnya Nabi ke Madinah umat Islam yang masih tertahan di Makkah di antaranya Abu Jandal bin Suhail bin Amr dan Al Walid bin Al Walid anak dari Al Walid bin Mughirah dari Bani Makhzum serta saudara lain ibu dari Khalid bin Al Walid tidak dapat ikut hijrah ke Madinah Mereka masih terikat dengan salah satu poin perjanjian yang mengharuskan siapapun orang dari pihak Quraisy dan sekutunya yang berpindah ke Madinah harus dikembalikan Tentunya secara politik poin tersebut merugikan Umat Islam akan tetapi sebenarnya hal tersebut merupakan ketakutan dari pihak Quraisy dan sekutunya agar anggota anggota mereka tidak menyebrang ke Madinah Para pimpinan Quraisy dan sekutunya semakin khawatir dengan penyebaran Islam sebagai akidah dan keyakinan baru yang merevisi keyakinan masyarakat Makkah akan berimbas pada kepentingan para pimpinan Quraisy dan sekutunya Hal yang paling berbahaya menurut mereka keyakinan baru itu akan mengancam bisnis penyembahan berhala di Makkah Hasil bisnis tersebut kemudian dijadikan modal untuk perdagangan terutama ke Tanah Syam yang aksesnya melalui kawasan Hijaz Utara yang telah dikuasai oleh Baginda Nabi Muhammad SAW Perjanjian Hudaibiyah tentunya mengharuskan Umat Islam tidak mengganggu kafilah kafilah dagang Quraisy dan sekutunya Walaupun tidak mengalami tekanan fisik Umat Islam yang berada di Makkah dan kawasan sekutu Quraisy mendapatkan tekanan mental khususnya dalam klausul perjanjian Hudaibiyah yang dianggap merugikan Umat Islam Tekanan mental dengan fitnah bahwa Umat Islam adalah pihak yang lemah mengakibatkan sebagain dari mereka memberanikan diri bergerak ke Madinah akan tetapi kembali dijemput paksa oleh tetua kabilahnya Baca juga Tangisan Khalifah Umar karena Penderitaan Rakyatnya Bagaimana Nabi Muhammad menghadapi situasi tersebut Melanggar perjanjian yang telah disepakati tentu bukan jalan utama Nabi selalu menghormati pernjanjian apapun sebagai dasar kesepakatan bersama walaupun ada beberapa hal yang merugikan umat Islam Namun Nabi tidak berdiam diri Taktik Gerilya di Gurun Pasir Kisah operasi gerilya Siyaful Bahri dimulai dari kasus Abu Bashir yang bernama asli Utbah bin Usaid dari Tsaqif yang melarikan diri ke Madinah tanpa izin dari pemuka kaumnya Azhar bin Auf dan Akhnas bin Syariq sebagai tetua Tsaqif mengirimkan pesan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW agar Abu Bashir dipulangkan ke Tsaqif Abu Bashir dalam perjalanan ke Tsaqif kabur kembali ke Madinah dan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW menyatakan diri tidak terikat oleh perjanjian Hudaibiyah sehingga tidak memberatkan posisi Baginda Nabi Muhammad SAW dan Umat Islam dalam perjanjian tersebut Abu Bashir menuju daerah di pantai timur Laut Merah yang disebut Siyaful Bahri menghimpun Umat Islam yang tertekan oleh para pemuka Quraisy dan sekutunya Siyaful Bahri merupakan kawasan netral sehingga berada di luar otoritas Baginda Nabi Muhammad SAW Walau demikian Baginda Nabi Muhammad SAW membentuk operasi intelijen gerilya gurun pasir Desert Guerilla Siyaful Bahri dengan mensuplai persenjataan yang seadanya seperti pedang panah busur dan anak panah tombak dan tameng serta logistik untuk bertahan Aksi klandestin gerilyawan Siyaful Bahri ini tentunya sangat mengganggu perdagangan Quraisy dan sekutunya yang bertujuan ke Tanah Syam Quraisy dan sekutunya berang Abu Bashir dalam setiap penyergapan menyatakan bahwa para gerilyawan hanya memusuhi Quraisy dan sekutunya Para tawanan selalu dilepas dan diberikan pesan permusuhan para gerilyawan dengan Quraisy dan sekutunya Selain itu barang dagangan yang direbut disebut sebagai rampasan perang dengan dalih merupakan harta mereka yang telah dirampas oleh para tetua Quraisy dan sekutunya Pasukan dikirim untuk menumpas gerilyawan Siyaful Bahri akan tetapi tidak berhasil karena tidak menemukan basis gerilya basger secara pasti karena berpindah pindah Quraisy dan sekutunya mengutus utusan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW untuk menertibkan mereka Akan tetapi Baginda Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa pasukan gerilya merupakan anggota Quraisy dan sekutunya dan masih diakui sebagai bagian dari Quraisy dan sekutunya sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah sehingga Nabi tidak dapat bertanggung jawab secara politik walaupun gerilyawan Siyaful Bahri adalah Umat Islam Akan tetapi secara politik para gerilyawan Siyaful Bahri merupakan bagian dari Quraisy dan sekutunya Para pimpinan Quraisy dan sekutunya mengadakan pertemuan khusus di Dar An Nadwah dipimpin langsung oleh Abu Sufyan bin Harb dihadiri oleh Suhail bin Amr negosiator dari pihak Quraisy dan sekutunya dalam perjanjian Hudaibiyah dan tentunya Suhail bin Amr Keberadaan Abu Jandal bin Suhail dan Al Walid bin Al Walid bin Mughirah serta dua saudara mendiang Abu Jahal Ayasy bin Rabih dan Salamah bin Hisyam di barisan gerilyawan Siyaful Bahri sangat mengganggu psikologi para petinggi Makkah untuk mengambil keputusan politik Hasilnya disepakati bahwa gerilyawan di Siyaful Bahri diakui eksistensinya sebagai bagian dari Umat Islam di Madinah dan pihak Quraisy beserta sekutunya bersedia mengubah klausul perjanjian yang dianggap merugikan Umat Islam Perubahan itu menyatakan bahwa siapapun yang memeluk agama Islam dan ingin berpindah ke Madinah tidak akan dihalangi oleh para tetua Quraisy dan sekutunya Kesepakatan ini disampaikan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW melalui utusan Quraisy Shofwan bin Umayyah anak dari Umayyah bin Khalaf Baginda Nabi Muhammad SAW mengirimkan utusan ke Siyaful Bahri mengajak para gerilyawan ke negeri yang mereka rindukan Madinah Kemudian para gerilyawan Siyaful Bahri dipersilahkan menuju Madinah dan disambut oleh Umat Islam lainnya Sayangnya saat utusan tersebut tiba di Siyaful Bahri Abu Bashir sakit parah hingga meninggal dan tidak sempat ke Madinah Setelah menguburkan Abu Bashir para gerilyawan bertolak ke Madinah Abu Jandal bin Suhail disambut oleh saudara kandungnya Abdullah bin Suhail Al Walid bin Al Walid disambut oleh saudaranya Umar bin Al Khathab yang masih memiliki hubungan dengan Bani Makhzum dari ibunya Taktik Gerilya Membuahkan Hasil Setelah pengakuan eksistensi para gerilyawan sebagai bagian integral dari Umat Islam operasi intelijen gerilya gurun pasir dihentikan Aktifitas perdagangan Quraisy dan sekutunya tidak terganggu akan tetapi pengaruh politik Quraisy dan sekutunya menurun di mata Bangsa Arab lainnya Sedangkan pengaruh dan kekuatan politik Baginda Nabi Muhammad SAW semakin menguat di depan Bangsa Arab Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Baqarah ayat 190 Dan perangilah di jalan Allah mereka yang memerangi kalian dan jangan kalian melampaui batas sesungguhnya Allah tidak suka orang orang yang melampaui batas Guru besar fikih Prof Wahbah Az Zuhaili menjelaskan bahwa tujuan penting dari perang dalam Syariat Islam adalah merebut kebebasan dan menghilangkan fitnah Maka jangan sampai perang kemudian menjadi fitnah baru Sehingga adanya peperangan baik dalam bentuk perang terbuka atau gerilya bertujuan untuk memerangi fitnah yang merugikan Umat Islam Guru besar intelijen Prof AM Hendropriyono menyebutkan bahwa tujuan utama dari gerilya adalah mencapai kedaulatan politik atau diakui eksistensinya oleh musuh demi mendukung jalur jalur diplomasi politik yang dilakukan oleh para pimpinan politik negara untuk mencapai kemenangan politik yaitu pengakuan kedaulatan dan eksistensi politis dari pihak musuh Perang gerilya sendiri merupakan perang antara pihak yang lemah melawan pihak yang kuat dengan bantuan yang berasal dari musuh pihak yang kuat dengan tujuan menggembosi kekuatan dan pengaruh musuh Kemenangan politik Umat Islam tentunya mendapatkan pantauan dari Romawi dan Persia yang merasa khawatir dengan perkembangan dinamika di Jazirah Arab dan peningkatan pengaruh Baginda Nabi Muhammad SAW Hal ini karena keyakinan akan ramalan bahwa pada nantinya Tanah Syam yang diduduki oleh Romawi dan Persia akan kembali dikuasai oleh Bangsa Arab yang dipimpin oleh seorang nabi agung Mush ab Muqoddas Eka Purnomo Lc Lulusan Jurusan Sejarah Fakultas Bahasa Arab Univ Al Azhar Cairo Mesir Pengajar di Madrasah Mu allimin Muhammadiyah Yogyakarta

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …