Tentu semua menjadi sangat akrab dengan istilah game online. Game satu ini bisa dimainkan tidak hanya di PC dan laptop, tetapi juga sangat mudah di gadget. Beragam permainan tersedia dari strategi hingga olahraga. Semua kelompok usia menyukainya dengan segmentasi masing-masing.
Lalu, apakah game online ini jelek? Jika mendengar kata game online, orang akan berfikir tentang sebuah kegiatan yang menghabiskan waktu banyak, membuat prestasi menurun, dan kurang bersosialisasi. Bahkan katanya bisa melalaikan kewajiban ibadah. Semua stigma buruk telah melekat pada game online.
Namun, perlu disadari bahwa, tidak semua hal dapat dilihat dari sisi negatifnya saja, kita juga harus mampu melihat sisi positifnya dari sebuah peristiwa. Tentu ada manfaat lain semisal dalam kasus game online. Bermain game dapat menghilangkan stress, meredakan ketegangan, dan meningkatkan kemampuan motorik.
Artinya, melihat sesuatu jangan selalu pada aspek buruknya semata. Ada hikmah dan sisi positif dari segala sesuatu yang bisa dikelola menjadi hal bermanfaat. Dan hal yang paling positif menurut saya adalah game online mampu membuat orang berpenghasilan. Sekarang ini kita akan banyak menjumpai para gamers yang online di facebook dan yang akan kemudian diringkas dan di muat di chanel youtube pribadinya.
Terkadang mereka bukan hanya bermain, namun terkadang mereka membagikan beberapa trik supaya pengikut mereka bisa lebih mudah mengerti situasi dan alur permainan yang mereka mainkan. Namun kita musti juga tahu, bagaimana cara Islam memandang uang dari hasil memainkan game online!
Hukum asal dari game komputer atau game online adalah boleh, dengan catatan tidak ada unsur-unsur yang diharamkan. Penjelasan ini sesuai dengan kaidah fikih, “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali setelah ada dalil yang mengharamkannya”.
Kedua, tentu saja bermain game atau permainan lain masuk kategori hiburan yang bersifat mubah senyampang tidak menghantarkan kita pada lalai kepada aturan agama dan mengingat Allah. Jika yang begini tentu ukurannya sangat personal. Apakah anda bermain game justru ingat waktu shalat? Apakah anda main game justru mengurangi dzikir kepada Allah? Tentu anda sendiri yang akan menentukan potensi kelalain ini.
Lalu, jika game online itu mubah dan menjadi favorit semua kalangan, bagaimana hukum uang dari hasil game online? Jadi, untuk menjadikan penghasilan game online kita tidak menjadi haram, maka kita wajib untuk memilih permainan apa yang tidak menyalahi syariat. Karena banyak game online yang juga terlahir karena permainan judi yang jelas diharamkan Islam.
Game atau permainan menjadi haram ketika ada unsur-unsur haram dan menyebabkan mudharat di dalamnya. Untuk itu, perlu diperhatikan batasan-batasannya. Pada dasarnya permainan tentu tidak dilarang dalam Islam. Namun, sejauhmana permainan itu mampu meningkatkan manfaat dan tidak membahayakan.
Dalam memilih game yang akan kita mainkan hendaknya kita menjauhi game yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok dalam agama Islam, baik di ranah akidah, akhlak dan ibadah. Hendaknya game tidak bertentangan pula dengan unsur-unsur kebudayaan Islam dan kebudayaan lokal yang telah mengakar di tengah-tengah masyarakat.
Karena itulah, bagi pecandu game ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih game online.
1. Jangan pilih game yang menyajikan tampilan pornografi. Banyak sekali konten pornografi saat ini yang bisa diselipkan dalam berbagai permainan. Ketika nyata permainan mengumbar unsur-unsur pornografi segera laporkan dan tinggalkan.
2. Mengajak berjudi atau mengajak berspekulasi dengan jalan penyodoran harta yang dipertaruhkan kendati yang disodorkan itu merupakan poin bonus. Tidak bisa dipungkiri banyak game yang saat ini populer dengan transaksi dan taruhan. Jelas dalam ajaran Islam semua unsur judi diharamkan.
3. Mengajak riba. Jika dalam permainan ini juga menimbulkan riba juga harus ditinggalkan. Riba adalah sesuatu yang sangat dibenci dalam Islam.
4. Mengajak transaksi yang tidak diketahui (majhul). Muamalah dalam Islam salah satunya mensyaratkan adanya barang yang diketahui. Jika barang itu tidak diketahui dan berpotensi merugikan salah satu pihak tentu itu dinyatakan batal dan tidak sah.
Lantas bagaimana jika provider memberikan koin kepada user/pemain yang bisa diterimanya dalam bentuk rupiah? Status dalam pemberian koin dapat dibaca sebagai bonus dan juga hadiah bagi pemain. Perbedaannya, jika koin tersebut merupakan bonus, maka user harus mampu melakukan misi yang telah di syaratkan oleh provider. Dengan pola semacam ini, maka relasi akad antara provider dengan user, adalah akad ju’alah (sayembara), sehingga halal menerimanya.
Dan jika merupakan hadiah apabila tidak ada ketetapan yang dipersyaratkan oleh provider. Seperti, baik kalah atau menang dalam memainkan game sepakbola, pihak user akan mendapatkan bonus dari provider. Oleh karenanya, pemberian semacam termasuk bagian dari hadiah.
Pada akhirnya, tentu kita kembalikan pada diri kita. Bermain game adalah bagian dari selingan bukan inti. Namun, bagi beberapa orang telah menjadi profesi. Meskipun demikian, apapun pekerjaan dan profesi tidak hanya gamers menghantarkan kesibukan duniawi dengan melupakan urusan akhirat juga dilarang.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah