Wapres Sukabumi
Wapres Sukabumi

Penerapan New Normal, Pemerintah Naikkan Anggaran Lembaga Pendidikan Islam Rp2,6 Triliun

Jakarta – Pemerintah menaikkan anggaran lembaga pendidikan agama Islam seperti pesantren, madrasah diniyah, hingga lembaga pendidikan Al-Quran sebesar Rp2,6 Triliun. Kenaikan anggaran itu sebagai konsekuensi dalam menjalankan penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda.

“Pesantren jangan sampai menjadi pusat penularan Covid 19. Pemerintah memiliki perhatian ke pesantren, diniyah dan pendidikan Al Quran. Pemerintah menyediakan dana Rp 2,6 T,” kata Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Assobariyah, Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2020).

Menurut Wapres, dari total dana itu nantinya akan diberikan sebagai bantuan operasional terhadap pesantren-pesantren. Besarnya bervariasi antara Rp 25 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta disesuaikan dengan kriteria pesantren.

Terkait besarnya dana tersebut, Komisi VIII DPR juga telah menyutujui usulan Kementrian Agama terkait tambahan dana untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan juga lembaga keagamaan Islam sebesar Rp. 2,6 triliun.

Anggaran senilai Rp. 2,6 triliun ini nantinya akan diperuntukkan untuk empat hal. Pertama dana tersebut akan diperuntukkan untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren.

Kedua, dana ini juga akan diperuntukkan untuk dana operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Dan yang keempat diperuntukkan untuk bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren.

Menuju Indonesia yang produktif namun tetap aman. Pemerintah juga menghimbau agar setiap pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam menerapkan protokol kesehatan dengan optimal.

Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesentren dan lembaga keagamaan Islam saja.

“Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja tetapi juga untuk pendidikan agama lain,”ujar Fachrul Razi.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …