Peperangan memang telah menjadi bagian dari sejarah Islam. Kisah perang ada dari sejak awal penyebaran Islam hingga perkembangannya. Mulai dari perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, dan masih banyak lagi peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah beserta para Sahabat dan kaum Muslimin saat itu.
Sepanjang peperangan yang terjadi, bukan hanya ribuan nyawa yang menjadi korban dalam peperangan tersebut, kerugian yang bersifat materil pun terjadi. Namun di lain hal, Rasulullah SAW bersama sahabat dan kaum muslimin dalam memperjuangkan Islam tidak melulu harus dengan peperangan.
Salah satu Buktinya adalah bagaimana ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat dan kaum muslimin melakukan perjanjian damai dengan kaum kafir Quraisy Mekkah. Perjanjian ini terjadi karena kaum Quraisy Mekkah melarang kaum Muslim Madinah untuk masuk ke Mekkah dalam rangka melaksanakan ibadah haji umrah.
Ketika dilarangnya kaum Muslimin untuk ibadah haji dan Umrah oleh kaum Quraisy Mekkah, tidak kemudian membuat Rasulullah SAW memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi mereka. Justru kebijakan yang dilakukan Rasulullah SAW adalah dengan mengadakan perdamaian antara kedua belah pihak yang terkenal dengan istilah “Perjanjian Hudaibiyyah”.
Perjanjian Hudaibiyah merupakan perjanjian yang terjadi di antara pihak Quraisy Mekkah dan pihak Muslim Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah SAW. Salah satu isi dari Perjanjian damai Hudaibiyyah adalah Dari kedua belah pihak, yakni dari kaum kafir Quraisy dan dari kaum dari Nabi Muhammad SAW, sepakat dan setuju atas diadakannya gencatan senjata. Gencatan senjata ini kemudian akan dilaksanakan selama kurang lebih 10 tahun.
Adapun hikmah dari perjanjian hudaibiyah Pengakuan kaum Quraisy terhadap kedudukan kaum muslimin. Dengan disepakatinya perjanjian ini menunjukkan bahwa kaum kafir Quraisy mengakui kedudukan kaum muslimin.
Dari sini dapat kita ambil pelajaran berharga bahwa bahwa Islam berjaya bukan hanya dengan berperang saja, tetapi dengan jalur perdamaian pun, Islam berkembang pesat hingga saat ini.
Tak selamanya konfrontasi harus selalu berakhir dengan peperangan, karena Rasulullah SAW sendiri sangat menginginkan perdamaian. Sekalipun kedua belah pihak antara para sahabat bersama kaum Muslimin dan kaum Quraisy saat itu sangat siap untuk melakukan peperangan.
Oleh karena itu, Sebagai umat mayoritas, peran muslim untuk membumikan budaya cinta damai kepada seluruh bangsa sangat dinanti. Umat muslim harus selalu mengingatkan agar saling menyayangi meskipun berbeda pilihan politik karena sejatinya sesama bangsa Indonesia adalah bersaudara. Sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an Allah menegaskan:
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْواهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذلِكَ ابْتِغاءَ مَرْضاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan obrolan mereka, kecuali dari orang yang menyuruh untuk memberikan sedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perbaikan hubungan di antara manusia. Dan, barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberinya ganjaran yang besar” (QS. An-Nisa: 114).
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah