8

Polemik Ucapan Selamat Natal: MUI Sulsel Persilahkan Selama Tak Ganggu Akidah

Makassar – Perayaan Natal dan Tahun baru selalu menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, bahkan seringkali menjadi polemik terkait boleh tidaknya mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani, perbedaan pandangan terkait ucapan selamat natal juga terjadi dikalangan ulama sehingga masyarakat seharusnya tidak perlu bingung, tinggal memilih mana yang diyakini karena masing-masing mempunyai argumentasi keilmuan.

Terkait dengan polemik yang berkembang dimasyarakat atas ucapan Selamat Natal, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Muammar Bakri tak mempermasalahkan ucapan Natal selama tak mengganggu akidah.

“Selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah Islamiyyah dipersilahkan. Tapi, apabila khawatir akidahnya terganggu, juga tidak ada paksaan. Ulama terkait persoalan ini juga terbagi dua, ada yang membolehkan dan ada yang tidak,” ujarnya, saat memberi keterangan terkait tausiyah Natal dan Tahun Baru, seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com Kamis (16/12).

Menurut dia, para ulama memang berbeda pendapat soal ini. Namun, hal itu harus disikapi dengan bijak.

“Polemik itu jangan sampai mengganggu kerukunan dan keharmonisan antara umat manusia, khususnya bangsa Indonesia,” kata Muammar.

Meski demikian, Muammar mengaku hingga saat MUI pusat belum mengeluarkan imbauan dan fatwa terkait pemberian ucapan Natal.

Terlepas dari itu, MUI Sulsel mengimbau perusahaan-perusahaan untuk tidak memaksakan karyawannya memakai atribut Natal. “Sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim,” urainya.

MUI mengharapkan masyarakat, ormas dan unsur pemerintah untuk menjadi mitra yang bisa saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara anak bangsa serta saling menghargai.

“Saling merawat dan menjaga persaudaraan sesama muslim dan sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia, supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun dan damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, MUI Sumut mengeluarkan larangan bagi umat Islam memberikan ucapan Natal.

Pada 2019, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pihaknya belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal tersebut.

“MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” kata dia, yang kini menjabat Wakil menteri Agama itu, lewat keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …