doa akhir dan awal tahun Islam
doa akhir dan awal tahun Islam

Puasa Tanggal 11 Bulan Muharram, Pembeda dengan Puasa Kaum Yahudi

Kesunnahan puasa Asyura telah disepakati. Namun yang sering diperbincangkan seputar puasa yang mengiringinya, sehari sebelum dan sesudahnya. Yakni tanggal sembilan dan sebelas bulan Muharram.

Hal ini berawal dari perintah Nabi untuk berbeda dengan kaum Yahudi waktu itu yang juga berpuasa pada tanggal sepuluh. Beliau kemudian menganjurkan kepada umat Islam supaya berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya.

Hadis yang memerintahkan berpuasa tanggal sembilan (Tasu’a), dinilai shahih. Sementara khusus tanggal sebelas dinilai dhaif. Ini tentu harus ditelusuri argumentasinya. Sebab puasa di bulan Muharram menjadi ibadah yang paling mulia setelah puasa Ramadhan.

Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari dalam kitabnya Fathu al Mu’in menjelaskan, hikmah puasa Tasu’a tidak lain untuk membedakan amaliah puasa bulan Muharram dengan Yahudi. Oleh sebab itu, bagi yang tidak berpuasa Tasu’a dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal sebelas setelah melakukan puasa Asyura. Demikian juga, puasa tanggal sebelas ini tetap dianjurkan meskipun telah berpuasa Tasu’a seperti telah diperintahkan oleh Nabi.

Sementara Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha al Dimyathi dalam I’anatu al Thalibin menyatakan, puasa tanggal sebelas tetap dianjurkan meskipun seseorang telah mengiringi puasa Asyura dengan puasa Tasu’a. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad bin Hanbal. Rasulullah bersabda, “Puasalah kalian pada hari Asyura (10 Muharram) dan berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya”.

Pendapat ini perkuat oleh keterangan dalam kitab Syarh al Raudhah, Imam Syafi’i dalam karya besarnya al Umm dan al Imla’ menulis anjuran berpuasa tiga hari di bulan Muharram, yakni puasa Tasu’a pada tanggal sembilan, puasa Asyura tangal sepuluh dan puasa pada tanggal sebelas.

Terkait dengan puasa bulan Muharram ini, Ibnu Qayyim dalam Zadu al Ma’ad fi Hadyi Khair al ‘Ibad membuat klasifikasi keutamaan puasa di bulan Muharram. Dari yang paling utama dan seterusnya.

Pertama, puasa pada tanggal sembilan, sepuluh dan sebelas. Ini menempati posisi yang paling utama. Berdasar pada sabda Nabi, “Berpuasalah kalian satu hari sebelumnya dan satu hari sesudahnya”. (HR. Muslim dan Ibnu Khuzaimah).

Hal ini juga berdasarkan keterangan Nabi yang menyatakan bahwa puasa bulan Muharram menempati ranking kedua setelah puasa Ramadhan dalam hal keutamaannya. Di samping itu, puasa tiga hari ini sebagai antisipasi terhadap hari Asyura sebab bisa jadi penetapannya awal Muharram tidak valid dan ada kemungkinan Asyura jatuh pada tanggal sebelas.

Kedua, berpuasa dua hari pada tanggal sembilan dan sepuluh bulan Muharram sebagaima anjuran Nabi dan keterangan dari Ibnu Abbas. Rasulullah bersabda, “Andaikan saya masih hidup sampai tahun depan, maka saya akan berpuasa sebelum hari Asyura yaitu tanggal sembilan”. (HR. Muslim)

Puasa dua hari ini menempatkan seseorang aman dari perbedaan pendapat tentang hari Asyura. Perbedaan ulama yang sebagian menyatakan bahwa hari Asyura adalah tanggal sembilan dan sebagian lagi sepakat tanggal sepuluh. Dalam istilah kaidah fikih praktik seperti ini dikenal dengan “Al Khuruj min al Khilaf Mustahabbun”. Lepas dari perbedaan ulama disunnahkan. Inilah tingkatan kedua puasa bulan Muharram.

Ketiga, hanya berpuasa pada tanggal sepuluh. Yaitu puasa Asyura yang kesashihan hadisnya tidak diragukan lagi. Sulaiman bin Jasir dalam kitab Syahru al Allah al Muharram; Fadhail wa Ahkam menulis, puasa Asyura hadisnya disepakati shahih. Bisa ditemukan dalam riwat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Keutamaannya bisa menghapus dosa setahun yang lewat. Akan tetapi, hanya berpuasa pada tanggal sepuluh ini dimakruhkan karena menyamai praktek puasa Yahudi dan tidak mengikuti anjuran Rasulullah.

Dengan demikian puasa tanggal sebelas bulan Muharram tetap dianjurkan dengan beberapa alasan dan argumentasi yang telah dijelaskan di atas. Tidak perlu ragu untuk melaksanakannya. Sekalipun kualitas hadisnya dianggap dhaif tidak berarti harus ditinggalkan. Sebab hadis dhaif boleh diamalkan.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …