al quran hadits
hadist

Sempat Dilarang, Ini Alasan Mengapa Hadits Dibukukan

Hadits pada awalnya ditulis oleh beberapa sahabat. Namun penulisan ini dilakukan tidak secara resmi, masih bersifat pribadi. Karena pada masa Nabi Muhammad pun masih ada al-Qur’an. Sementara untuk hadits, sahabat masih mengandalkan pertemuannya dengan Rasulullah. Barulah secara khusus ditulis, dikumpulkan dan dibukukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yakni awal abad ke-2 Hijriyah.

Tentu ada hal yang menyebabkan hadits dikumpulkan. Hadits, sebagaimana yang kita ketahui, merupakan perkataan, perbuatan dan taqrir (ketetapan) yang berasal dari Nabi Muhammad. Sehingga begitu penting untuk dijadikan rujukan, karena hadits juga merupakan sumber hukum kedua dalam Islam. Maka, merupakan keharusan untuk mengumpulkannya kemudian dibukukan.

Oleh sebab itu, para ulama, terkhusus pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz bersepakat untuk membukukan hadits. Ia pun memerintahkan gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm untuk mengumpulkan Hadits-hadits dari  ulama Madinah yang banyak menerima hadits.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz kemudian mengirimkan surat kepada Abu Bakar bin Hazm yang berisi: Perhatikanlah apa yang dapat di peroleh dari hadis-hadis Rasul lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu di sebabkan meninggalnya ulama, dan jangan di terima selain hadis Rasul ,dan hendaklah di sebarluaskan ilmu dan di adakan majelis-majelis ilmu supaya orang-orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesungguhnya ilmu itu di rahasiakan.

Dimasa Nabi masih hidup, walaupun belum ada kebiasaan menulis (pada kertas), namun substansi dari hadits tersebut sudah cukup. Itulah alasan mengapa tidak dibukukan pada masa Rasulullah. Melihat al-Qur’an yang pada zaman Rasul masih dihafal, maka tidak jauh berbeda dengan hadits. Mereka melakukannya dengan melihat gerak-gerik Nabi, dan itu hanya dilakukan oleh beberapa sahabat.

Walaupun berbeda dengan al-Qur’an, namun dirasa pentingnya menulis sebuah hadits. Hadits itu berasal dari nabi, baik perkataan, perbuatan, dan sifatnya fleksibel. Hingga pada generasi tabiat at Tabiin lah hadits berhasil ditulis lengkap dengan sanadnya. Ditulisnya Hadits, melihat al-Qur’an yang sudah dijadikan satu, sehingga tidak ada lagi rasa khawatir bercampur dengan ayat al-Qur’an. Juga dengan  mempertimbangkan alasan. Diantaranya ialah:

Pertama, pemurnian Hadits. Untuk tidak menerima sesuatu yang kiranya itu bukan merupakan hadits. Apalagi sempat beredar hadits-hadits palsu yang dibuat untuk kepentingan satu kelompok. Disamping pro kontra tentang penulisan hadits, di masa Umar bin Abdul Aziz tidak ada lagi yang merasa keberatan, semua sepakat. Namun, Al-Shan’aniy menyampaikan bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan, sebab ada etika tersendiri ketika menuliskan hadits.

Kedua, dikhawatirkan akan hilang. Ini timbul karena munculnya kekhawatiran dari berbagai pihak, khususnya Khalifah. Khawatir bahwa lama-kelamaan akan hilang, sebab, melihat para penghafal hadits yang semakin berkurang. Dan tak sedikit dari panghafal yang meninggal dunia dan yang sudah menyebar ke berbagai penjuru negeri.

Ketiga, pengembangan ilmu. Islam dengan segala ajaran didalamnya memuat hukum-hukum yang harus ditaati oleh umatnya. Sumber utama yakni al-Qur’an, namun sebagai sumber hukum kedua, hadits juga sangat berperan. Namun untuk penulisan di zaman Nabi, masih belum terpikirkan. Mereka masih mengandalkan Nabi, karena memang masih bertemu langsung dengannya. Sehingga apabila ada masalah ibadah dan juga muamalah, bisa bertanya langsung pada Nabi.

Maka dari itu, jadikanlah hadits sebagai pedoman, karena al-Qur’an dan hadits adalah petunjuk bagi umat Islam. Keduanya saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Bahwa diantara fungsi hadits ialah sebagai penjelas dan penguat dari isi al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an juga dijelaskan tentang perintah mengikuti ajaran Rasulullah.

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”(QS.An-Nisa: 80). Semoga kita bisa menjadi hamba yang selalu taat kepada al-Qur’an dan Hadits. Dan menjalankan peran sebagai khalifah fi al-Ard dengan baik. Aamiin.

Bagikan Artikel ini:

About Muhammad Ikhsan Hidayat

Peneliti di Pon-pes Dar al-Qolam Semarang

Check Also

kasih ibu

Apakah Kewajiban Berbakti Tetap Berlaku Jika Ibu Tidak Baik?

Sering kita dengar di berbagai forum kajian keislaman tentang kisah-kisah yang menunjukkan betapa mulianya kedudukan …

ustad medsos

Dampak Buruk dari Pelecehan di Kolom Komentar Medsos

Pelecehan di media sosial, khususnya melalui kolom komentar, telah menjadi fenomena yang makin meresahkan. Kolom …