sistem demokrasi
demokrasi

Siapa Bilang Sistem Demokrasi tidak Islami?

Syura (musyawarah) sangat penting dalam relasi antar manusia. Dalam segala hal, musyawarah sangat dibutuhkan untuk menemukan dan menentukan keputusan terbaik. Ia memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Termasuk dalam sistem tata kemasyarakatan atau politik. Sebab, semua sistem atau pengorganisasian semuanya bertujuan untuk mencapai kebaikan dan kejayaan.

Sebuah sistem atau organisasi dari yang terkecil sampai yang terbesar, seperti pemerintahan, selalu mengidealkan untuk mencapai  keadilan melalui kerjasama sosial, prinsip saling membantu dan persamaan. Berkeinginan untuk mencapai satu tujuan, yakni kemuliaan, kehormatan, keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran. Tidak ada kedzaliman, tidak ada dominasi kelompok tertentu, dan tidak ada kesewenang-wenangan.

Konsep Syura atau musyawarah, yang dalam istilah pemerintahan dikenal dengan sistem demokrasi menjadi alternatif paling mungkin untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Hanya dengan sistem demokrasi fakta-fakta bisa diungkap sebab semua orang bebas mengungkapkan pendapat. Setiap individu memiliki hak setara dan diterima masukannya.

Demokrasi mengidealkan keterbukaan,  menerima kebenaran, pikiran yang sehat, gotong royong, persamaan dan persatuan rakyat. Konsep Syura dalam Islam akan mencipta relasi kehidupan yang melembagakan kasih sayang dalm interaksi sosial, saling mencintai, tolong menolong dan saling menasehati serta bergandengan tangan dalam menyelesaikan suatu persoalan.

Konsep Syura menghantarkan manusia pada capaian kebahagiaan, kemuliaan, dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Syura akan menciptakan persatuan rakyat yang erat dan negara yang kuat. Syura memercikkan sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong. Bersama-sama memakmurkan tanah air dan tentunya mengharapkan ridho Tuhan.

Syura adalah ajaran al Qur’an. Dengan demikian, ia menjadi kekhasan umat Islam. Bermusyawarah adalah sifat orang mukmin (QS. al Syura: 38). Pada ayat ini Syura diapit oleh dua kewajiban umat Islam; shalat dan zakat yang merupakan rukun Islam. Dalam kajian ilmu balaghah, kalimat Syura yang berada di tengah antara shalat dan zakat bermakna bahwa Syura merupakan kewajiban umat Islam meskipun kadarnya tidak menyamai wajibnya zakat dan shalat.

Makna lain, hal ini membuktikan bahwa Islam bukan hanya shlat dan zakat, sekalipun keduanya adalah rukun Islam. Karena itu, mukmin yang taat selayaknya menjadikan Syura sebagai sebuah sistem. Baik di lingkungan keluarga, kelompok masyarakat tertentu dan bahkan dalam bernegara. Sebagaimana tidak boleh meninggalkan shalat dan zakat, seperti itu juga tidak boleh mengalfakan Syura.

Berdasarkan hal ini, jelas bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan untuk bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan (Din al Ijtima’i) dan mengajarkan toleransi. Islam tidak mengajarkan kediktatoran. Ia agama yang menginginkan terbangunnya sistem pemerintahan yang konsultatif dan tidak otokratif. Memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi. Maka, Syura merupakan bagian dari kaidah syariat Islam dan akhlak yang harus dimiliki orang beriman.

Dalam konteks bernegara, sistem pemerintahan yang mengedepankan musyawarah, saat ini disebut demokrasi, merupakan sistem ideal karena menolak kediktatoran dan kesewenang-wenangan. Sistem demokrasi menjadi persemaian tumbuhnya rasa kasih sayang, saling mencintai dan menghormati.

Oleh karena itu, Allah memuji orang-orang mukmin yang menjadikan Syura, atau sistem musyarawah, atau sistem demokrasi sebagai Undang-undang dan prilaku hidupnya. Ini merupakan pengertian (QS. al Syura: 38). Hal ini kemudian lebih dipertegas oleh Nabi. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya menulis sebuah hadis yang mendorong manusia untuk selalu bermusyawarah dalam upaya mencari solusi suatu problem.

Karenanya, menilai sistem demokrasi bukan ajaran Islam merupakan sesuatu yang mengada-ada. Meskipun sistem demokrasi bukan suatu sistem yang final dan paling ideal untuk menterjemahkan al Syura, setidaknya telah membuktikan keagungan agama Islam sebagai agama yang mengajarkan keadilan, musyawarah, toleransi, kebebasan beragama, persamaan hak dan menolak kediktatoran dan segala bentuk tirani.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …