Jakarta – Syariah di akhir-akhir tak hanya menyangkut tentang keislaman saja, tapi juga gaya hidup halal yang tengah tren di kehidupan manusia. Bahkan fenomena ‘halal food’ telah mewabah di berbagai negara 10 tahun terakhir.
Hal itu diucapkan Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, pada gelaran Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Jakarta Utara pada Rabu-Kamis (20-22/11/2024). Menurut Menag,istilah syariah saat ini tidak hanya yang berkaitan dengan keislaman saja, tapi sudah muncul istilah “halal food” dan gaya hidup halal di berbagai negara dalam 10 tahun terakhir.
“Ini pertanda bahwa syariah bukan lagi tampil sebagai fenomena agama tetapi tampil sebagai fenomena ekonomi juga,” ujar Menag.
Menag pun mengutip pernyataan Paus Benediktus, “Satu-satunya cara yang bisa kita gunakan untuk menyelamatkan perekonomian dunia sekarang ini ialah kita harus mengadopsi konsep ekonomi syariah.”
Menurut dia, hal ini menjadi salah satu alasan ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi atas krisis yang dialami dunia karena implementasi konsep didalamnya yang adil.
Kiai Nasaruddin juga mendorong perlu adanya literatur baru dalam syariat Islam agar tetap relevan untuk diartikulasikan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.
“Mari kita membuat fikih muamalah yang kontemporer, yang bisa kompatibel dengan perkembangan zaman kita,” ucap Menag dikutip dari Republika.co.id.
Saat ini, lanjut dia, ada sebuah otoritas yang turut mengintervensi apa yang dimaksud dengan kebenaran. Oleh karena itu, perlu adanya otoritas penguatan ilmu syariah yang akomodatif terhadap perkembangan zaman.
Menag berharap forum SHARIF 2024, menjadi upaya pengartikulasian konsep syariah yang kompatibel dengan pasar saat ini, bukan berarti syariah yang mengalah dengan pasar.
Forum ini akan menjadi agenda tahunan yang dalam penyelenggaran perdananya diikuti oleh para sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.
Menagmenekankan agar konferensi ini dapat sesegera mungkin mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang menjawab masalah-masalah kontemporer. Dia berharap forum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat untuk mewujudkan inovasi global demi kemajuan bersama.
Dengan mengusung tema “Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah”, forum yang diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan layanan keagamaan Islam. Pelayanan dalam hal ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan umat Islam tetapi juga untuk mempromosikan kehidupan warga negara dunia yang harmonis.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah