tawasul
tawasul

Tawasul Itu Sunnah, Kenapa Harus Diingkari?

Apa itu tawasul? Pertanyaan ini kadang muncul karena seseorang terlebih dahulu mendengar hukumnya dari pada pengertiannya. Secara sederhana mereka mendengar tawasul itu haram, bid’ah atau bukan dari sunnah yang diajarkan Rasul. Lalu apa sebenarnya tawasul dan hukumnya?

Tawasul sejatinya adalah sebuah metode berdoa dengan media sebagai salah satu cara kilat mendekatkan diri kepada Allah. Al-Qur’an menyitir secara eksplisit anjuran untuk mendapatkan suatu kebaikan dengan cara media ini. Media ini disebut dengan istilah ‘wasilah’ atau  tawassul.

Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللَّهَ وَابْتَغُوااْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Allah, dan carilah jalan, media (wasilah) yang mampu mendekatkan diri kepadaNya, dan berjihadlah pada jalannya, supaya kalian mendapatkan keberuntungan. QS: al-Maidah: 35

Menurut Ibn ‘Ajibah, yang dimaksud dengan “dan carilah jalan” dalam ayat adalah carilah  media yang bisa dijadikan sarana untuk mendapatkan keridhaan Allah. Al-Bahr al-Madid, 2/243. Ibn al-Qayyim al-Jawzi menganggap “tawasul” sebagai wujud konkrit kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya, kenapa? Karena tawassul merupakan upaya untuk mendekatkan diri kepada yang dicintainya tatkala ada jarak penghalang yang sangat jauh antara dia dan yang dicintai, maka bertawassul menjadi solusi untuk meringkas jarak tersebut. al-Tafsir al-Qayyim, 2/129

Rasulullah Pun Bertawassul

Rasulullah pernah bertawassul saat mendo’akan Fatimah Bint Usd beliau berdo’a :

اغْفِرْ لأُمِّي فَاطِمَةَ بِنْتِ أُسْدٍ ، وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مُدْخَلَهَا ، بِحَقِّ نَبِيِّك وَالْأَنْبِيَاءِ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِي

“Ampunilah ibuku, Fatimah Bint Usd, berilah dia keleluasaan pintu masuk dengan keberadaan Nabimu, dan para nabi sebelumku”. Al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 4/24

Muhammad dengan segala statusnya yang penuh kemuliaan sebagai Rasul terakhir, bahkan sebagai Habibullah (kekasih Allah) masih bertawassul, bagaimana dengan kita yang tanpa status mulia seperti itu?!

Umar Ibn Al-Khaththab Amirul Mukminin Bertawassul

Saat Umar hendak melaksanakan Shalat istisqa’ (shalat minta hujan), salah satu bunyi doa Umar Ibn l-Khaththab adalah :

اللهم إنا كُنَّا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا، وإننا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا

Ya Allah, kami bertawasul kepadamu dengan Nabi kami, berilah kami hujan, kami juga bertawasul kepadaMU dengan Paman Nabi kami, berilah kami hujan. Al-Syarh al-Mumatti’, Ibn Utsaimin, 2/117.

Umar, sebagai amirul mukminin, sebagai seseorang yang corak pemikiran hukumnya banyak diamini oleh al-Qur’an seperti hukum minum khamer pun masih saja bertawassul, lalu bagaimana dengan kita?!

Bolehkah Kita Bertawasul?

Pertama, bertawassul dengan para Nabi dan orang orang shalih baik saat mereka masih hidup atau setelah mereka mati. Menurut Imam Malik, Imam Subki, Imam Karmani, Imam Nawawi, Imam Qasthalaniy, Imam Samhudi, Imam Ibn al-Haj dan imam Ibn al-Jazari tawasul hukumnya adalah boleh berdasarkan ayat dan praktik tawassul Rasul dan Umar di atas. Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 4/24. Namun dalam pandangan Imam Izz al-Din Ibn Abd al-Salam, bertawasul dengan mereka hukumnya boleh saat mereka masih hidup.

Lalu, bagaimana hukum bertawasul, maka jawabannya adalah boleh. Kenapa boleh? Perumpamaannya sederhana. Jika ada seseorang hendak mengajukan proposal kegiatan kepada Presiden, bila tidak kenal dengan orang yang dikenal oleh Presiden, maka niscaya proposal itu akan lama dibaca atau bahkan, tidak akan pernah dibaca Presiden.

Bagi kita, insan yang masih berlumuran dosa, insan yang masih sering maksiat dari pada taat, insan yang masih selalu kufur dari pada syukur, maka tawassul adalah solusi tepat untuk segera menyambut ijabah doa dari Allah. Sekali lagi tawasul adalah sunnah Rasul dan Sahabat, kenapa masih engkau ingkari?

Bagikan Artikel ini:

About Abdul Walid

Alumni Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo

Check Also

hewan yang haram

Fikih Hewan (1): Ciri Hewan yang Haram Dimakan

Soal halal-haram begitu sentral dan krusial dalam pandangan kaum muslimin. Halal-haram merupakan batas antara yang …

tradisi manaqib

Tradisi Membaca Manaqib, Adakah Anjurannya ?

Salah satu amaliyah Nahdhiyyah yang gencar dibid’ahkan, bahkan disyirikkan adalah manaqiban. Tak sekedar memiliki aspek …