Dilansir laman kompas.com (1/2/2021), Youtuber Rian Mardiansyah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak gegara konten yang dibuatnya untuk diunggah ke akun YouTube miliknya. Masyarakat resah dibuatnya. Pasalnya, video yang dibuat berisi rekaman penyiksaan terhadap monyet. Bahkan video penyiksaan terhadap monyet tersebut telah dibuat lebih 100 kali.
Macam-macam bentuk penyiksaannya. Sperti menyalakan mercon di dekat kuping monyet, dipaksa makan cabai dan menyuruh anak kecil memukulnya. Protes bermunculan. Tidak hanya dari dalam negeri, kecaman juga mengalir dari luar negeri. Protes terbaru datang dari seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nadim V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis. Ia melaporkan hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menyaksikan kebiadan terhadap hewan ini, kita tentu pernah mendengar sabda Nabi yang berkisah seorang wanita penyiksa kucing yang masuk neraka.
Dari Abdullah bin Umar, Nabi bersabda, “Ada seorang wanita disiksa sebab kucing yang ia kurung sampai mati kelaparan, sehingga menjadikan wanita tersebut masuk neraka. Kepada wanita itu dikatakan, engkau tidak memberinya makan, kamu juga tidak memberinya minum saat kamu mengurungnya, tidak pula kamu lepaskan sehingga dia bisa makan serangga”. (Muttafaq ‘Alaih).
Rasulullah menceritakan, wanita tersebut masuk neraka dan disiksa, wajahnya dicakar-cakar oleh kucing. Siksa yang begitu hebat akibat perbuatannya menyiksa kucing dengan cara dikurung dan diikat. Tidak diberi makan sampai kucing tersebut mati kelaparan.
Ibnu Hajar al Haitami dalam Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra menyikapi hal ini dengan menyatakan sunnah memuliakan kucing. Pemiliknya wajib memberinya makan bila kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah melarang (kita) mengadu binatang”. (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
Ibnul Muqri dalam Raudhatu al Thalibin menulis, Imam Al Halimi menyatakan mengadu anjing dan menyabung ayam hukumnya haram karena menyakiti hewan tanpa tujuan dan manfaat. Imam Ibnu Suraqah dalam kitab Adabu al Syuhud berpendapat haram memaksa monyet menari karena ada unsur penyiksaan. Bisa dianalogikan terhadap ‘memaksa menari’ menyambung dua ekor ayam dan dua ekor kambing.
Telah jelas, bahwa menyiksa hewan tanpa sebab dan tujuan yang diperbolehkan oleh syariat Islam adalah haram. Sanksinya adalah neraka seperti wanita yang diceritakan oleh Nabi.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Youtuber Rian Mardiansyah yang membuat video dengan menyiksa monyet supaya subscribernya meningkat adalah kejahatan terhadap hewan yang sangat dilarang dalam Islam.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah