Jakarta – Pemerintah harus membuka diri dan memfasilitasi keinginan masyarakat dan para intelektual terkait polemik UU Cipta Kerja. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Ia juga menegaskan bahwa menyampaikan aspirassi lewat parlemen jalanan harus dihindari.
“Kami berharap pemerintah dapat membuka diri untuk memfasilitasi keinginan masyarakat dan para intelektual yang mempunyai aspirasi tentang UU Cipta Kerja ini bersama dengan DPR sehingga aspirasi itu bisa disalurkan dengan baik,” ujar Cholil dikutip dari laman Republika.co.id, Minggu (11/10/2020).
Ia menilai sikap membuka diri dari pemerintah dan DPR itu penting agar tidak ada fasilitas umum atau berbagai hal lain yang dirusak. Dengan kata lain sikap ini untuk untuk menghindari penyaluran aspirasi melalui parlemen jalanan. Apalagi yang sifatnya mengandung destruktif dan menghancurkan tatanan yang ada, bahkan merusak fasilitas umum.
Kiai Cholil juga berharap pemerintah mengundang dan berdialog dengan masyarakat serta memfasilitasi pertemuan terbuka dengan DPR.
“Mungkin bisa difasilitasi untuk menghindari kerawanan sosial, meski (UU Cipta Kerja) sudah disahkan,” tutur dia.
Menurutnya, orang yang berunjuk rasa itu karena tidak bisa menyampaikan langsung aspirasinya kepada pemerintah maupun DPR. Dengan begitu, mereka pun beramai-ramai turun ke jalan.
“Seharusnya tidak di jalanan, asal bisa dengan dialog, itu akan lebih baik. Jadi tidak semua persoalan dilakukan dengan unjuk rasa, tetapi bisa saja dengan iklim musyawarah,” katanya.
Selain itu, menyampaikan pendapat itu harus dilakukan dengan cara yang santun. Pendapat tersebut juga harus disampaikan secara konstruktif.
“Jangan merusak bangunan, bakar-bakar, apalagi sampai kerusuhan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.