adzan bilal
adzan bilal

Viral Adzan Gaya Baru, Ini Sejarah Adzan dan Hukum Merubahnya?

Beredar video adzan nyeleneh yang dilakukan oleh oknum umat Islam. Padahal redaksi adzan telah ada dan ditetapkan sejak masa Nabi. Dalam kaedah ushul fikih, hukum asal dalam ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang membolehkan. Sedangkan untuk mu’amalah hukum asalnya adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkan maka boleh dilakukan.

Dalam video yang beredar di YouTube dan Facebook, adzan gaya baru tersebut merubah redaksi “hayya ‘ala al shalat” (marilah menunaikan shalat) dengan “hayya ‘ala al jihad” (marilah berjihad). Kalau memiliki argumen yang sah secara dalil, maka sesuai kaidah ushul fikih di atas tentu tidak masalah. Namun jika itu hanya dibuat-buat tanpa dalil yang jelas, tentu merupakan ironi tersendiri.

Dalam sejarah Islam, adzan sebagai panggilan shalat bermula ketika pemeluk Islam telah banyak dan domisilinya cukup jauh dari Masjid Nabawi. Sementara umat Islam ketika itu hanya berkumpul di masjid menunggu waktu shalat. Tiba waktu shalat mereka langsung saja shalat berjamaah tanpa ada penanda masuknya waktu shalat. Sementara yang jauh dari masjid banyak yang tidak tahu kalau waktu shalat telah tiba.

Kemudian beberapa sahabat usul kepada Nabi supaya membuat tanda masuknya waktu shalat supaya umat Islam yang jauh dari masjid juga mengetahuinya. Ibnu Hisyam dalam kitab Sirahnya menulis, beragam usulpun muncul. Sebagian sahabat mengusulkan masuknya waktu shalat ditandai dengan bunyi lonceng seperti yang dilakukan oleh orang Nasrani. Ada pula yang usul dengan meniup terompet ala orang Yahudi. Sebagian sahabat berpendapat dengan menyalakan api di tempat yang tinggi sehingga bisa dilihat oleh mereka yang jauh dari masjid. Tetapi Nabi menolak semua pendapatan tersebut. Dengan demikian, tidak ada solusi dan buntu.

Di tengah kebuntuan itu, seorang sahabat bernama Abdullah bin Zaid menghadap Nabi, bercerita bahwa ia pada malam sebelumnya bermimpi didatangi seorang berjubah hijau membawa lonceng, dalam mimpinya orang tersebut menyarankan Abdullah bin Zaid untuk mengucapkan serangkaian kalimat sebagai penanda masuknya waktu shalat. Redaksinya adalah: Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu alla Ilaha Illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ‘alas Shalah, Hayya ‘alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, dan La Ilaha Illallah.

Nabi setuju, dan meminta Abdullah mengajarkankannya kepada Bilal. Bilal kemudian mengumandangkan adzan untuk pertama kalinya dengan kalimat di atas. Menurut pendapat yang shahih itu terjadi pada tahun pertama Hijriah. Ternyata bukan hanya Abdullah bin Zaid yang bermimpi demikian, Umar bin Khattab juga bermimpi yang sama.

Setelah mendengar adzan yang dikumandangkan oleh Bilal, Umar menghadap Nabi dan bercerita bahwa dirinya juga bermimpi seperti mimpi Abdullah. Dalam satu riwayat, Nabi Muhammad sebelumnya ternyata telah mendapat wahyu tentang redaksi adzan, sehingga beliau langsung setuju dengan apa yang disampaikan oleh Abdullah bin Zaid.

Dengan demikian, redaksi adzan yang kita kenal selama ini memang datang dari Nabi sebagai penanda masuknya waktu shalat. Karenanya, tidak ada alasan untuk merubahnya. Apa yang beredar dan menjadi viral seperti telah dijelaskan di awal, tentu layak untuk dipertanyakan. Untuk apa dan dalam rangka apa? Kalau tidak memiliki argumen dan dalil yang kuat, tentunya hal ini merupakan amaliah yang terlarang.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …