i'tikaf di rumah
i'tikaf di rumah

Aisyah Binti Abu Bakar: Ulama Perempuan yang Ahli Sastra

Aisyah binti Abu Bakar adalah ilmuan sekaligus perempuan sufi. Bersahaja, sederhana dan apa adanya. Pada masanya, ia menjadi rujukan para sahabat yang lain dalam bidang ilmu agama. Ulama junjungan para sahabat. Ia pelita yang menerangi orang-orang berilmu maupun pencari ilmu.

Bukan hanya sebagai “kawah candradimuka” ilmu pengetahuan keagamaan sahabat, bahkan istri-istri Nabi yang lain sering bertanya kepadanya ketika kesulitan memutuskan suatu masalah keagamaan. Aisyah menjawabnya  dengan jawaban yang memuaskan dengan argumen dan hujjah yang kuat dan mendalam. Hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang menguasai ilmu agama tingkat tinggi.

Abu Burdah bin Abu Musa mengutip perkataan ayahnya, “Para Sahabat Nabi tidak mengalami kesulitan memahami suatu persoalan keagamaan, karena ketika mereka mengalami kesulitan akan bertanya kepada Aisyah dan mendapatkan jawaban yang sempurna”.

Masruq berkata, “Saya melihat sahabat-sahabat senior perempuan bertanya kepada Aisyah tentang beberapa kewajiban dan persoalan keagamaan yang lain”.

Aisyah adalah ulama perempuan yang paling piawai pemahamannya tentang al Qur’an, hadis, fikih dan syair atau sastra Arab.

‘Urwah bin Zubair berkata, “Saya tidak melihat seorang pun yang memahami al Qur’an sebaik Aisyah. Ia memahami secara baik makna ayat-ayat yang berbicara teantang kewajiban-kewajiban, hukum halal, haram dan seterusnya. Tidak hanya itu, Aisyah juga sangat alim ilmu fikih dan kedokteran.

Abu ‘Amr bin Abdul Bar berkata, “Pada masanya, hanya Aisyah yang mampu menguasai secara sempurna tiga disiplin ilmu sekaligus; ilmu fikih, ilmu kedokteran dan sastra”.

Tercatat lebih dari seratus tiga puluh orang sahabat, laki-laki dan perempuan, yang ahli fatwa. Diantara mereka ada tujuh orang sahabat yang paling sering mengeluarkan fatwa; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Aisyah binti Abu Bakar, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Butuh berjilid-jilid buku yang tebal apabila ingin mengumpulkan fatwa salah satu diantara mereka. Abu Bakar Muhammad bin Musa bin Ya’kub bin Khalifah al Makmun membukukan fatwa Abdullah bin Abbas menjadi dua puluh kitab yang tebal.

Dengan demikian, Aisyah adalah ulama perempuan yang sangat alim dan disegani pada masanya, sehingga ia dimasukkan dalam kelompok tujuh sahabat yang paling sering berfatwa atau diminta untuk berfatwa. Diantara yang pernah belajar kepada Aisyah adalah Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar dan Urwah bin Zubair.

Tentang kealimannya dalam bidang fikih disebutkan dalam Syarah al Zarqani dan Fathul al Bari, “Asiyah adalah seorang yang sangat ahli fikih (al Faqih). Sampai ada satu riwayat yang mengatakan bahwa seperempat hukum Islam dinukil dari Aisyah”. Bahkan dalam catatan al Zarkasyi dalam al Mu’tabar, Umar bin Khattab dan Sayyidina Ali sering bertanya kepada Aisyah seputar fikih”.

Setelah Aisyah binti Abu Bakar, muncul ulama-ulama perempuan yang lain dan jumlahnya sangat banyak. Diantara mereka ada beberapa orang yang namanya juga Aisyah. Semisal Aisyah binti Sa’ad bin Abi Waqqash. Perawi hadis yang terkenal tsiqah (terpercaya). Ia banyak meriwayatkan hadis dari ayahnya, Ummu Dzar dan dari istri-istri Nabi.

Ju’aid bin Abdirrahman, Ayyub al Sajistani, Hakam bin ‘Utbah, Khuzaimah, Abu al Zinad, Malik bin Anas dan Imam Bukhari adalah diantara ulama-ulama yang meriwayatkan hadis dari Aisyah binti Sa’ad bin Abi Waqqash.

Ada banyak sekali ulama-ulama perempuan yang alim dan ‘allamah (sangat alim). Kalaupun mereka tidak menulis karya, atau karya-karya mereka tidak banyak dikenal, sejarah tetap mencatatkan tinta emas dengan cantumnya nama-nama beserta informasi keilmuan mereka. Seperti Umar Ridha al Kahalah yang menulis karya A’lam al Nisa fi ‘Alamai al Arab wa al Islam. Satu karya yang memotret ulama-ulama dan tokoh-tokoh perempuan. Termasuk tulisan ini disarikan dari kitab tersebut.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …