Ayatollah Ali Khamenei
Ayatollah Ali Khamenei

Ali Khamenei Keluarkan Fatwa Wanita Dalam Kartun dan Film Animasi Wajib Pakai Jilbab

Teheran  – Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei baru-baru ini mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan bahwa wanita dalam kartun dan film animasi harus mengenakan jilbab.

Fatwa itu pertama kali diberitakan media setempat, Tasnim. Dikutip dari laman Al Arabiya, Senin (22/2/2021). Dalam saluran jejaring sosial Telegram, seorang penanya bertanya apakah hijab (jilbab) perlu untuk karakter film atau animasi?

“Meskipun mengenakan jilbab dalam situasi hipotetis seperti itu tidak diperlukan, mengamati jilbab dalam animasi diperlukan karena konsekuensi dari tidak mengenakan jilbab,” jawab Khamenei.

Mengenakan jilbab dan menutupi seluruh bagian tubuh menjadi wajib bagi wanita di Iran segera setelah berdirinya Republik Islam pada 1979. Wanita yang membiarkan sebagian rambutnya tidak tertutup di depan umum sering menjadi sasaran polisi moral Iran, yang dikenal sebagai Gasht-e Irsyad.

Dalam beberapa tahun terakhir, wanita di Iran telah dilecehkan baik oleh polisi maupun pria di jalan karena mengenakan jilbab secara tidak benar. Oktober lalu, seorang wanita muda ditangkap di Iran tengah atas tuduhan menghina hijab Islam setelah sebuah video menunjukkan dia bersepeda tanpa cadar.

Pada Maret tahun lalu, sebuah video yang menunjukkan seorang pria menyerang seorang wanita di Iran menjadi viral dan memicu kemarahan di media sosial. Wanita itu diserang karena hijab yang buruk.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

H Yanuar Arif Wibowo

Perkuat Nilai Keimanan dan Kebangsaan di Kalangan Pelajar Agar Tak Terjeras Arus Negatif Dunia Digital

Banyumas – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Yanuar …

mantan wakil presiden indonesia kh maruf amin pada acara 251030181132 443

Mantan Wapres Kiai Ma’ruf Minta Jangan Stigma Buruk Pesantren Karena Satu Bangunan Roboh

JAKARTA — Mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta kepada semua pihak supaya adil dalam …