masjidil haram corona 2
masjidil haram corona 2

Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Kemenag Harus Segera Sosialisasikan Kemungkinan Penundaan Haji

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) harus segera sosialisasikan kemungkinan penundaan haji. Ini penting karena waktu pelaksanaan haji sudah sangat mepet, sementara pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian apakah haji dilaksanakan atau ditunda.

“Beberapa pihak menengarai sangat kecil musim haji kali ini bisa terselenggara. Dalam kondisi semacam ini semestinya Kemenag mulai mensosialisasikan lebih dini kemungkinan penundaan haji,” ungkap Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya kepada dikutip dari laman Okezone, Kamis (28/5/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi sendiri sampai sekarang masih terus berjuang melawan pandemi virus Corona atau COVID-19. Meski di beberapa kota telah dilakukan pelonggaraan lockdown, namun beberapa kota penting masih dilakukan pengetatan, termasuk kota suci Mekah.

Mustolih menilai, waktu pelaksanaan haji sudah sangat mepet dan sangat tidak ideal untuk penyelenggraan ibadah haji yang memerlukan berbagai persiapan teknis, baik selama di tanah air maupun di negara tujuan, Arab Saudi.

“Semakin lama keputusan penundaan tidak segera diumumkan, maka semakin tidak kondusif bagi penyelenggara maupun jemaah. Begitu pula dengan perusahaan-perusahaan yang menyiapkan kebutuhan sepeeti penerbangan, pemondokan, catering, transportasi darat, urusan dokumen dan sebagainya,” terangnya.

Mustolih menambahkan, pemerintah baru akan mengumumkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada awal Juni mendatang, maka dipastikan persiapan yang dilakukan akan sangat terburu-buru sehingga tidak matang karena dipaksakan.

“Hal ini akan berakibat pada kualitas pelayanan yang tentu saja dapat merugikan jamaah yang telah mengeluarkan biaya begitu besar,” kata dia.

Mustolih melanjutkan, bulan Juni sejatinya adalah tahapan krusial untuk persiapan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) tahap pertama.

“Oleh sebab itu, dari pada akan banyak risiko timbul akibat minimnya persiapan, Kemenag sebaiknya tidak mengirimkan rombongan misi haji,” tandasnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Gus Rozin copy

Implementasikan UU Pesantren, Majelis Masyayikh Bangun Budaya dan Mutu Kemandirian Pesantren

JAKARTA — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan penjaminan mutu pesantren yang baik …

nasaruddin umar 1762003369729 169

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar Minta Siswa Kembangkan Inovasi, Bukan Hanya Ilmu Agama

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta kepada seluruh siswa madrasah untuk terus berinovasi …