air
air

Arti Air untuk Kehidupan dan Ibadah

Salah satu kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia, hewan serta tumbuhan adalah air. Tidak salah jika dikatakan air merupakan salah satu sumber kehidupan yang memiliki peranan penting dalam kelangsungan hidup makhluk Tuhan.

Tuhan menciptakan beraneka ragam mahluk hidup khususnya yang tinggal di alam raya ini. Hampir keseluruhan dari mereka dapat melangsungkan hidupnya serta mampu tumbuh dan berkembang karena peran serta air.

Air terbentuk dari dua elemen kimiawi yakni hidrogen dan oksigen. Di dalam air terdapat molekul H2O, serta terdapat pada benda-benda padat, cair, dan gas. Air juga memiliki kemampuan yang penting dalam melarutkan zat-zat yang tidak diperlukan oleh tubuh.

Air dan Keimanan

Air menjadi sangat penting tidak hanya dalam kehidupan tetapi dalam pandangan agama. Penyebutan air dalam al-Quran terdapat di banyak surat dan ayat dengan kandungan isyarat makna yang beragam. Salah satunya seperti surat dibawah ini.

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ


Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (QS. Al-Anbiya: 30).

Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa dahulunya Allah menciptakan langit dan bumi menjadi satu bagian, lantas Allah memisahkan langit dan bumi menjadi dua bagian dan bumi merupakan tempat bagi kehidupan. Lantas Allah menurunkan air dari awan untuk menghidupkan semua mahluk hidup yang ada di bumi ini supaya semua mahluk beriman kepadanya.

Air adalah anugerah Allah yang harus disyukuri. Ia menjadi bukti cinta kasih Allah untuk menjamin kehidupan manusia. Secara umum, banyaknya ayat air dalam Qur’an mengandung arti kebesaran dan kemurahan Allah kepada manusia sebagai sumber kehidupan. Lalu air dan benda alam lainnya dijadikan sarana Allah agar manusia berpikir tentang keagungan dan kasih sayang Allah kepada manusia.

Air dan Ibadah

Selain itu, pentingnya air dalam beribadah juga diatur dalam ilmu fiqih. Di dalam madzhab Imam Syafi’i para ulama membagi air menjadi empat kategori hukum penggunaannya dalam bersuci.


1. Air suci dan menyucikan

Air suci dan menyucikan merupakan dzat air suci dan bisa digunakan untuk bersuci. Air ini oleh para ulama fikih disebut dengan air mutlak. Air mutlak merupakan air yang turun dari langit atau yang bersumber dari bumi dengan sifat asli penciptaannya.

Menurut Ibnu Qasim Al-Ghazi ada 7 (tujuh) macam air yang termasuk dalam kategori ini. Beliau mengatakan: “Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, dan air salju, dan air dari hasil hujan es.“

2. Air musyammas

Air musyammas adalah air yang dipanaskan di bawah terik sinar matahari dengan menggunakan wadah yang terbuat dari logam selain emas dan perak. Air ini hukumnya suci dan menyucikan, hanya saja makruh bila dipakai untuk bersuci.

3. Air suci, namun tidak menyucikan

Air ini dzatnya suci namun tidak bisa dipakai untuk bersuci, baik untuk bersuci dari hadas maupun dari najis. Ada dua macam air yang suci namun tidak bisa digunakan untuk bersuci, yakni air musta’mal dan air mutaghayar.

Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan hadas seperti wudlu dan mandi ataupun untuk menghilangkan najis bila air tersebut tidak berubah dan tidak bertambah volumenya setelah terpisah dari air yang terserap oleh barang yang dibasuh.

Air mutaghayar adalah air yang mengalami perubahan salah satu sifatnya disebabkan tercampur dengan barang suci yang lain dengan perubahan yang menghilangkan kemutlakan nama air tersebut.

Contoh air dari mata air yang masih asli ia disebut air mutlak dengan nama air mata air. Ketika air ini dicampur dengan teh sehingga terjadi perubahan pada sifat-sifatnya.

4. Air mutanajis

Air mutanajis adalah air yang terkena barang najis yang volumenya kurang dari dua qullah atau volumenya mencapai dua qullah atau lebih namun berubah salah satu sifatnya yakni warna, bau, atau rasa.

Apabila air sedikit terkena najis, maka secara otomatis air tersebut menjadi mutanajis meskipun tidak ada sifatnya yang berubah. Sedangkan air banyak bila terkena najis tidak menjadi mutanajis bila ia tetap pada kemutlakannya, tidak ada sifat yang berubah.

Adapun bila karena terkena najis ada satu atau lebih sifatnya yang berubah maka air banyak tersebut menjadi air mutanajis. Air mutanajis ini tidak bisa digunakan untuk bersuci, karena dzatnya air itu sendiri tidak suci sehingga tidak bisa dipakai untuk menyucikan.

Di dalam kajian fikih, air yang volumenya tidak mencapai dua qullah disebut dengan air sedikit. Sedangkan air yang volumenya mencapai dua qullah atau lebih disebut air banyak. Adapun takaran dua qullah adalah jika air memenuhi wadah dengan ukuran lebar, panjang dan dalam masing-masing satu dzira’ atau kurang lebih 60 cm.

Itulah makna air bagi kehidupan manusia dan ibadah umat Islam. Hargailah air sebagai bagian dari anugerah Allah kepada manusia. Bayangkan jika bumi tanpa air. Ketika air menjadi langka dan menjadi perebutan negara-negara yang menyebabkan perang. Sekali lagi air adalah benda ciptaan Allah yang mengingatkan kita manusia untuk selalu bersyukur.

Bagikan Artikel ini:

About Saparuddin

Check Also

debat

Debat adalah Metode Terakhir Berdakwah, Tetapi Jangan Lupa Etikanya

Sawala atau yang biasa disebut dengan debat merupakan suatu kegiatan adu argumantasi antara dua belah pihak …

kerja kepada non muslim

3 Sikap Islami untuk Mengais Rizki di tengah Pandemi

Manusia harus bekerja untuk dapat menghasilkan uang untuk mencukupi segala kebutuhannya dalam bertahan hidup, apalagi …