duduk di kuburan
mengaji kuburan

Benarkah Berdoa di Kuburan termasuk Perbuatan Sesat ?

Ibn Qayyim al Jauziyah, salah satu pembesar Wahhabi berkata di dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidis Saythan berkata: Sesungguhnya Syaitan secara halus menipu manusia dengan memperindah berdoa di kuburan. Dan menjadikan orang lebih condong berdoa di kuburan daripada di rumahnya atau di masjid-masjid”.

Sebelumnya, Ibn Qayyim al Jauziyah juga berkata: Penyebab seseorang melakukan doa di kuburan yaitu: Pertama, Tidak mengetahui hakikat diutusnya para Nabi ke muka bumi, yaitu untuk memurnikan Tauhid. Kedua, Tepengaruh terhadap hadits-hadits maudhu tentang kuburan. Ketiga, Informasi hoaks bahwa seseorang tercapai hajatnya karena berdoa di kuburan tertentu”.

Hakikat dari kesimpulan perkataan Ibn Qayyim di atas yaitu orang-orang yang berdo’a di kuburan tidak lain karena terpengaruh terhadap ajakan halus dari syaitan. Dengan berdo’a di kuburan, berarti ia telah tersesat ke dalam ajakan syaitan dan terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Sehingga Ibn Qayyim dan begitu juga pembesar Wahhabi lainnya begitu anti terhadap ziarah kubur sekalipun itu di anjurkan oleh Nabi saw.

Jika kita telaah secara ilmiyah, apa yang dikatakan Ibn Qayyim al Jauziyah tidak lah tepat. Setidaknya ada tiga pandangan yang seharusnya diperhatikan oleh orang-orang yang sepaham dengan Ibn Qayyim. Pertama, Orang yang datang ke kuburan memiliki banyak kemungkinan. Bisa saja ziarah kubur, bertabarruk atau meminta-minta kepada orang mati di dalamnya yang diyakini sebagai pemberi kebaikan atau keburukan. Yang ketiga ini sering dilakukan oleh sebagian kecil orang-orang awam yang kurang memahami ilmu agama.

Pada konteks ketiga ini, boleh kita condong perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang harus dijauhi. Tetapi pada konteks pertama (zarah kubur) dan kedua (bertabarruk), tidak bisa kita mengatakan bahwa perbuatan tersebut perbuatan haram, apalagi syirik. Nabi saw bersabda:

نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

Artinya: Dulu, aku melarang kalian melakukan ziarah kubur. Sekarang berziarahlah kalian (HR. Muslim dan lainnya)

Jika demikian, maka mendatangi kuburan tidak tepat jika dihukumi haram, apalagi syirik. Karena ini adalah anjuran Nabi saw.

Kedua, Berdo’a untuk orang yang sudah meninggal. Berdo’a untuk orang yang meninggal dunia juga disabdakan oleh Nabi saw. Artinya mendo’akan orang yang meninggal juga anjuran dalam syariat Islam. Nabi saw bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: Apabila manusia telah meninggal dunia, maka seluruh amal perbuatannya menjadi terputus kecuali tiga, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya (HR. Muslim dan lainnya)

Di antara amal yang tidak putus ketika seseorang telah mati yaitu anak yang mendo’akannya. Do’a anak akan sampai dan bermanfaat bagi orang tua yang telah meninggal.

Jika Nabi saw sudah mengatakan demikian, lalu alasan apa untuk mengharamkan mendo’akan orang yang mati.

Ketiga, Orang yang datang ke kuburan orang-orang shalih dalam rangka bertawassul kepada orang yang di dalam kubur tersebut karena ia orang shalih yang diyakini dekat dengan Allah swt. Tentang bertawassul kepada orang mati ini sudah masuk ke dalam keumuman ayat tawassul. Di dalam al Qur’an di jelaskan:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada_Nya (QS. Al Maidah: 35)

Keumuman ayat di atas tidak boleh dibatasi kecuali dengan ayat atau hadits yang sama-sama kuat dari aspek wurud (datangnya) dan dhalalahnya. Jika kemudian keumuman tersebut dibatasi dengan nalar pikiran pribadi manusia, maka inilah hakikatnya bid’ah yang sesat. Sebab membatasi ayat tanpa ada dalil.

Jika ketiga hal di atas dikumpulkan, lalu alasan apa sehingga berdo’a di kuburan hukumnya haram ?

Sebenarnya, berdo’a di kuburan sudah diajarkan oleh para sahabat Nabi saw. Di antaranya seperti riwayat Malik bin Anas ra bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra pernah terjadi kemarau panjang. Lalu ada salah seorang sahabat mendatangi makam Nabi saw kemudian ia bertawassul dengan mengucapkan:

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِسْتَسْقِ اللهَ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا

Artinya: Wahai Rasulullah, mintakanlah hujan untuk umatmu, karena mereka akan binasa (HR. Al Baihaqi)

Jika orang-orang yang sepaham dengan Ibn Qayyim al Jauziyah konsisten terhadap jargonnya mengikuti salafusshalih seharusnya tidak mengkafir-kafirkan orang yang berdo’a di kuburan, sebab berdo’a dengan bertawassul di kuburan merupakan kebiasaan sahabat Nabi saw seperti Sayyidah Aisyah ra dan Umar bin Khattab ra. Jika berdo’a di kuburan benar-benar seperti apa yang dikatakan Ibn Qayyim al Jauziyah, niscaya para sahabat yang lebih paham terhadap bagaimana syariat Islam diturunkan, juga sesat, dan Ibn Qayyim beserta pengikutnya yang berada di jalan lurus. Naudzubillah min dzalika.

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

shalat jamaah perempuan

Posisi Yang Utama Bagi Perempuan Saat Menjadi Imam Shalat

Beberapa hari belakangan ini sempat viral di media sosial tentang video yang menampilkan seorang perempuan …

menghambat terkabulnya doa doa

Meminta Doa kepada Orang Shalih Hukumnya Haram? Ini Dalilnya !

Dalam salah satu ceramahnya, Yazid bin Abdil Qadir Jawas berkata tidak boleh meminta doa kepada …