brunai
brunai

Brunei Perpanjang Penutupan Masjid Karena Covid- 19 dan Sesuai Hukum Syariah

Brunai Darussalam – Penyebaran virus Corona hingga memasuki bulan suci Ramadhan belum dapat dijinakkan, imbasnya beberapa negara yang sebagian besar penduduknya muslim, termasuk Brunai Darussalam harus melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah penyebaran covid- 19, termasuk melakukan penutupan masjid-masjid dan surau. Pemerintah Brunai Darussalam melalui Menteri Agamanya dengan persetujuan Sultan dan Raja Brunai Darussalam Haji Hassanal Bolkiah memperpanjang penutupan masjid-masjid dan Surau selama sepekan lagi.

Seperti dikutip situs borneobulletin dan republika, Kementerian urusan agama akan melanjutkan penutupan sementara masjid-masjid, suraus dan balai-balai keagamaan di seluruh negeri selama seminggu lagi mulai hari ini sampai tanggal 4 Mei karena keprihatinan atas bahaya infeksi COVID-19 di negara ini.

Keputusan dibuat pada pertemuan khusus Dewan Agama Islam Brunei kamis lalu. Pada pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan Brunei manyampaikan tentang bagaimana perlunya melanjutkan langkah-langkah untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Pernyataan Menkes Brunei itu sudah sesuai petunjuk hukum syariah seperti yang dinyatakan dalam dekrit Mufti Negara Nomor 02/2020.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

5f641cea b898 4a4a a96a 238caa11dea1 169

Terduga Teroris Ditangkap di Tanjung Balai

Tanjungbalai – Sel-sel kelompok teroris masih aktif bergerak, sehingga Densus 88 Anti Teror terus melakukan …

Doa bersama HUT ke 80 TNI

TNI, Banser dan Pemuda Lintas Iman Bergandeng Tangan Merawat Toleransi, Menjaga Iman dan Persatuan Bangsa

Jakarta – Di bawah langit pagi Jakarta yang teduh, suara takbir dan doa menggema di …