pola makan
makanan halal

Budayakan Hidup Bersih dan Konsumsi Makanan Halal

Kriteria makanan halal, haram, suci dan najis adalah bagian dari cara Islam membudayakan hidup sehat dan bersih.


Sejak awal pola makan dan konsumsi sudah menjadi perhatian dalam Islam. Istilah barang najis dan haram untuk dikonsumsi merupakan bagian penting bagaimana Islam menjaga aktifitas konsumsi umatnya.

Hidup bersih adalah bagian dari budaya ajaran Islam. Konsumsi halal pun menjadi ciri khas dari ajaran. Bagaimana berhadapan dengan barang kotor dan suci dan bagaimana mengkonsumsi makanan halal dan haram adalah bagian penting dari cara hidup Islami.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (bersih) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al Baqarah, 168).

Konsumsi barang dan makanan halal saja tidak cukup tetapi juga harus baik (bersih) secara kesehatan dan kebiasaan. Bahkan persoalan konsumsi ini bukan hanya mempengaruhi aspek kesehatan, tetapi dalam Islam dianggap pekerjaan yang mempengaruhi aspek spiritual.

Imam Ghazali berkata “ tidak ada jalan untuk sampai kepada Allah kecuali dengan ilmu dan amal, ilmu dan amal hanya bisa diraih oleh badan yang sehat, untuk menjaga badan yang sehat harus makan makanan yang bergizi seimbang dan tidak berlebih-lebihan, karena mengisi perut dengan kadar lebih akan mendatangkan penyakit. (Ihya’ Ulumiddin, II, 2).

Semua yang ada di muka bumi adalah anugerah Allah yang diberikan kepada manusia. Namun, tidak semua bisa dikonsumsi. Allah berfirman :

يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Artinya: yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk )QS. Al-A’raaf, 157).

Dua ayat di atas menjadi pedoman bagi umat Islam dalam membudayakan hidup bersih, sehat dan halal. Standar makanan dan minuman yang baik menurut Islam adalah pertama jelas harus halal dalam pandangan syar’i. Kedua, makanan yang baik dalam arti mampu memenuhi standar gizi yang layak. Ketiga, bersih dalam arti memenuhi standar kesehatan.

Setiap aturan dalam Islam termasuk dalam kategori halal-haram dan suci-najis sebenarnya tersimpan hikmah. Tidak sekedar dalam kategori agama, tetapi juga mengandung dimensi kesehatan. Karena itulah budayakan konsumsi yang halal dan bersih untuk mencegah penyakit.

Bagikan Artikel ini:

About Syukron Katsir

Check Also

hanya mendapat haus dan lapar

Ini Untungnya di Rumah Saja untuk Kesempurnaan Puasa Ramadhan

Secara bahasa berpuasa (shiyam) berarti menahan (imsak). Perbuatan menahan diri terhadap melakukan aktifitas apapun disebut …

islam didzalimi

Islam Terdzalimi di Tengah Pandemi?

Negara manapun tengah menyesuaikan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi wabah pandemi covid-19. Tidak hanya aktifitas sosial …