Dalam Islam, tamu bagaikan raja. Harus dihormati, dijamu dan diagungkan. Ada keutamaan yang luar biasa ketika sunnah Nabi dalam hal memperlakukan tamu ini diikuti. Bahkan, bukan hanya menghormati dan mengagungkan saja, Rasulullah juga mengajarkan cara berpakaian yang layak saat ada orang yang datang bertamu.
Dari Asma binti Abu Bakar, bahwa ia mengeluarkan jubah Rasulullah yang saku, dua lengan, dan dua belahannya bersulam sutera. Hadis riwayat Abu Daud yang asalnya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dan dia menambahkan, jubah itu disimpan ditempat Aisyah hingga ia wafat, lalu aku mengambilnya. Nabi biasa mengenakannya dan kami mencucinya untuk mengobati orang sakit. Imam Bukhari, dalam kitab Al Adab al Mufrad menambahkan, beliau biasa mengenakannya pada hari Jum’at untuk menemui para utusan.
Dalam hadis ini, Nabi memerintahkan untuk memakai pakaian indah dan mewah ketika menyambut para delegasi atau utusan. Tujuannya tidak lain supaya elok dipandang, terlihat gagah, energik dan berwibawa.
Ini sesuai dengan perintah Allah dzat yang maha indah dan menyukai keindahan. Allah menyukai orang-orang yang menampakkan nikmat yang Dia berikan kepadanya terhadap hamba yang lain.
Oleh sebab itu, Islam kemudian memberikan toleransi boleh memakai kain yang disulam dengan sutera. Seperti bagian tepi baju, ujung lengan, bagian siku, dan bagian baju yang lain untuk menambah keindahan.
Hadis dari Asma binti Abu Bakar di atas menunjukkan bolehnya menyulam bagian baju tertentu dengan kain sutera. Sebab, seandainya hal ini haram, tentu Nabi tidak akan memakainya. Dengan catatan kaum sutera tersebut harus tidak melebihi empat jari lebarnya.
Kesimpulannya, Islam menganjurkan supaya memakai pakaian yang baik, bahkan pakaian yang mewah dan indah dalam situasi dan kondisi tertentu. Semisal akan menunaikan shalat Jum’at, menyambut tamu agung, delegasi, dan kondisi-kondisi lain yang mewajibkan untuk memakai pakaian yang layak.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah