Paris – Pandemi COVID-19 tengah mencengkeram dunia. Namun sejauh ini rencana pelaksanaan ibadah haji masih terus berjalan. Rencananya ibadah haji dilaksanakan akhir Juli 2020.
Artinya pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih belum mengeluarkan keputusan apakah haji tetap berjalan atau ditangguhkan. Padahal, sejak pandemi virus Corona atau COVID-19, Arab Saudi telah melakukan kebijakan ketat dengan menutup seluruh masjid termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, melarang ibadah umrah, dan memberlakukan jam malam total.
Saat ini, Kerajaan Arab Saudi hanya meminta umat Muslim untuk menunda perencanaan keberangkatan naik haji. Namun, kejelasan pelaksanaan haji masih belum diumumkan. Padahal jelas, bila COVID-19 belum reda, ritual haji menjadi hal yang riskan dan membahayakan kesehatan.
Setiap tahun, lebih dari 2 juta orang melakukan perjalanan haji dan melaksanakan serangkaian ibadah di Makkah. Bersama-sama, mereka lantas mengunjungi beragam situs penting Islam dan kota suci Madinah, tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan.
Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Setiap Muslim yang mampu secara fisik dan materi akan melaksanakan setidaknya sekali seumur hidup. Demi berangkat haji, jamaah biasanya mempersiapkannya selama bertahun-tahun untuk menabung.
Hal itulah yang mendasari seorang profesor pemikiran Islam dan masyarakay Muslim di Keough School of Global Affairs, Universitas Notre Dame, Ebrahim Moosa menyarankan agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini ditangguhkan. Menurutnya, menjalankan ibadah haji memerlukan fisik yang kuat. Jadwal yang intens membutuhkan ketahanan diri dari setiap orang.
“Pemerintah Saudi telah menunjukkan kesadaran akan bahaya besar yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Pada 4 Maret, otoritas Saudi membatalkan umrah. Warga negara asing sudah dilarang bepergian ke kerajaan untuk umrah,” kata Moosa dikutip di New York Times via laman Republika.co.id, Rabu (29/4/2020).
Ia menilai, Arab Saudi perlu segera mengumumkan penangguhan haji karena pandemi COVID-19. Deklarasi semacam itu akan menekankan prioritas keselamatan dalam etika Islam bagi umat Muslim di mana pun dan membantu membatasi pertemuan keagamaan selama pandemi.
Meski demikian, Moose menilai menunda pelaksanaan haji merupakan keputusan yang harus dilakukan oleh para pemimpin Saudi dan pemimpin agama. Kondisi perang, epidemi, dan bahaya ekstrem menjadi kewajiban suatu ibadah dibatalkan.
Ia juga mengutip Alquran surat al-Baqarah ayat 195 secara eksplisit dituliskan, “…Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,….” Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan bahwa seseorang harus menghindari kontaminasi dari orang lain selama epidemi terjadi.
“Sejak haji diadopsi dalam Islam, para sejarawan mengatakan haji telah ditangguhkan sekitar 40 kali. Wabah di Kekaisaran Ottoman mengakibatkan haji tahun 1814 menjadi sangat terganggu karena tidak adanya para peziarah,” kata Moose.
Ia menegakan, para ahli etika Muslim dengan sangat jelas menyatakan pelestarian kehidupan selama pandemi lebih diprioritaskan daripada melakukan ritual keagamaan.