merayakan kemerdekaan
kemerdekaan

Dalil Perayaan Hari Kemerdekaan; Bentuk Syukur atau Kufur?

Kemerdekaan merupakan nikmat besar yang wajib disyukuri oleh bangsa Indonesia. Salah satu bentuk syukur itu adalah merayakan kemerdekaan. Khusus umat Islam, perayaan kemerdekaan tentu harus sesuai dengan ajaran Islam. Seperti hadiah doa untuk para pejuang kemerdekaan bangsa yang telah mengorbankan darah dan harta untuk bumi pertiwi ini.

Secara umum perayaan kemerdekaan di tanah air dilaksanakan dengan gelar upacara. Sebagai acara puncak untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia. Satu hal yang sering dibincangkan status hukumnya adalah soal hormat kepada sangsaka merah putih sebagai bagian penting dalam upacara memperingati hari kemerdekaan.

Dulu rasanya bangsa ini kerap tidak mempersoalkan pelaksanaan upacara dalam perspektif hukum Islam. Perjuangan kemerdekaan dimaknai jihad dan dilakukan juga oleh para ulama, santri dan umat Islam bersama dengan umat lain. perayaan dianggap bagian dari cara mensyukuri nikmat Allah dengan cara mengingat kejadian dan perjuangan masa lalu.

Namun, hari ini kelompok kecil yang sering mengutak-atik dan membawa slogan kemurnian tauhid dengan mengkafirkan dan mengharamkan secara serampangan. Dari menebar kata kafir, bid’ah hingga mengharamkan sesuatu masalah yang tidak dipersoalkan dan tidak ada hukum yang jelas.

Sebagian kecil umat Islam menilai bahwa perayaan kemerdekaan terlarang sebab di dalamnya ada prosesi acara hormat kepada bendera yang hukumnya haram. Alasannya, tidak ada yang patut dihormat kecuali Tuhan. Oleh karena itu, penting untuk menulusuri percakapan para ulama soal ini supaya tidak berbicara kosong tanpa dasar yang jelas.

Ibnu Hajar al ‘Asqalani dalam Fathu al Bari Syarhu Shahih al Bukhari menulis keterangan bahwa Rasulullah kerap kali memberikan panji-panji perang kepada setiap pemimpin kabilah ketika hendak berperang membela keadilan dan kedaulatan.

Allah berfirman, “Sungguh Dia telah menerangkan dengan rinci apa saja yang Dia haramkan kepadamu”. (QS. al An’am: 119).

Ayat ini dijelaskan Rasulullah. Dari Salman, dia berkata ketika ditanya beberapa masalah Rasulullah menjawab, “Apa saja yang halal telah dijelaskan Allah. Apa saja yang haram juga telah dijelaskan oleh-nya. Apa saja yang tidak dijelaskan Allah itu termasuk dari anugerah pengampunan-Nya. (HR. Turmudzi).

Perayaan kemerdekaan, termasuk hormat kepada bendera masuk dalam kategori masalah yang memang belum dijelaskan secara rinci oleh al Qur’an. Sedangkan untuk hormat bendera, ada makna tersirat dari beberapa hadis Nabi yang sangat memperhatikan panji-panji perang untuk membangkitkan semangat juang para pembela keadilan dan kedaulatan.

Sebab itu, sebelum merumuskan hukum masalah perayaan hari kemerdekaan, lebih khusus hormat kepada sangsaka merah putih, layak kita membaca keterangan yang ditulis oleh Syekh Ahmad bin Hijazi al Fasyani dalam karya beliau Al Majalis Al Saniyyah fi al Kalam ‘ala al Arba’in al Nawawiyyah. Beliau menulis, mengungkit sesuatu yang tidak dipermasalahkan oleh Allah menjadi sebab datangnya kesulitan. Baik dalam hal kewajiban maupun larangan. Maka tidak heran kalau Nabi mengatakan, “Celaka mereka yang mengolah kata dengan fasih dengan memutar lidahnya. Mereka itu adalah orang-orang yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak perlu”.

Dengan demikian, upacara kemerdekaan, begitu juga hormat kepada bendera, selagi hanya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas anugerah kemerdekaan untuk bangsa tercinta ini bukan hal terlarang, apalagi haram. Khusus masalah hormat bendera, sejatinya bukan hormat kepada dzat bendera itu, tapi tak lebih sebagai pengejawantahan cinta tanah air yang dianjurkan dalam Islam dan mengenang jasa para pejuang.

Janganlah umat Islam di Indonesia jatuh kepada sikap kufur nikmat yang diberikan Allah melalui para pejuang dalam memperebutkan kemerdekaan. Kufur adalah mengingkari perjuangan dan justru ingin merusak perdamaian yang ada. Umat Islam di Indonesia harus banyak bersyukur dengan kemerdekaan yang ada yang dapat menjamin eksistensi umat dan pelaksanaan ibadah dan Syariah.

Kita harus belajar dari negeri yang berkecamuk dengan perang saudara hanya syahwat politik yang mengatasnamakan agama. Kondisi negara runyam, perang dan konflik terjadi di mana-mana. Melaksanakan ibadahpun menjadi khawatir karena ledakan bisa terjadi setiap saat. Karena itulah, memperingati kemerdekaan adalah bentuk syukur umat Islam dan umat lain dapat merasakan kemerdekaan dan perdamaian.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

kopi sufi

Kopi dan Spiritualitas Para Sufi

Ulama dan Kopi apakah ada kaitan diantara mereka berdua? Kopi mengandung senyawa kimia bernama “Kafein”. …

doa bulan rajab

Meluruskan Tuduhan Palsu Hadits-hadits Keutamaan Bulan Rajab

Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2025, bertepatan dengan tanggal 1 bulan Rajab 1446 H. Momen …