lashkar e taiba
lashkar e taiba

Danai Terorisme, 4 Pemimpin Garis Keras Islam Pakistan Divonis Penjara

Islamabad – Empat pemimpin penting kelompok garis keras berbasis di Pakistan yang terkait dengan serangan mematikan di India telah dihukum karena mendanai terorisme.

Sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, Kamis (18/6/2020) memutuskan bahwa keempat orang tersebut bersalah karena mengumpulkan dana dan secara tidak sah membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba, atau organisasi LeT. Organisasi LeT telah dilarang di Pakistan sejak 2002.

Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror 2008 di Mumbai yang menewaskan 166 orang. Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum, mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.

Dikatakan dalam vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara sementara dua lainnya, Rehman Makki dan Abdus Salam, telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Pernyataan itu mencatat bahwa ke-tiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …

ketua pbnu kh ahmad fahrur rozi atau gus fahrur saat ditemui di surabaya 169 1

Respon PBNU Terkait Pelaporan Terhadap Pendeta Gilbert Yang Dinilai Lecehkan Umat Islam

Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral karena membahas soal Zakat dan tata cara muslim …