tradisi midodareni
tradisi midodareni

Kasus Pembubaran Midodareni : Benarkah Doa Malam Sebelum Akad Nikah Bid’ah?

Kekerasan atas nama agama kembali terjadi di bumi Nusantara. Negeri yang terkenal santun sedari dulu ini belakangan seringkali ternoda oleh tindakan main hakim sendiri sekelompok oknum tak bertanggungjawab. Parahnya lagi tindakan brutal tersebut dilakukan atas nama agama. Tindakan tercela dalam pandangan moralitas bangsa Indonesia yang sangat memalukan.

Perilaku buruk tak manusiawi menimpa keluarga almarhum Habib Assegaf Al Jufri di Solo, pada malam tanggal 8 Agustus 2020, saat berlangsung acara doa malam sebelum akad nikah atau dikenal acara adat Midodareni. Midodareni merupakan salah satu rangkaian dalam proses adat jawa yang dilakukan sebelum pernikahan.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Laskar Solo mendatangi dan menyeruduk acara tersebut. Melakukan pemukulan dan pengrusakan beberapa mobil. Tak hanya itu, sang empu hajatan dikeroyok dan dituduh Syiah. Menurut kelompok liar dan beringas ini Syiah bukan Islam dan halal darahnya.

Lalu bagaimana sebenarnya Islam memandang tradisi Midodareni ini?

Dalam Islam, pra ijab qabul, orang tua dianjurkan untuk memberi nasehat dan wasiat kepada anaknya yang akan menikah. Di samping itu, orang tua hendaknya mendoakan anaknya yang akan melangsungkan akad nikah. Baik yang menikah adalah anak perempuan maupun anak laki-laki.

Hal ini sebagaimana hadis Nabi riwayat Ibnu Sunni dalan kitab ‘Amalu al Yaum wa al Lailah, dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah bersabda, “Hendaklah kalian memukul anak yang berumur tujuh tahun karena meninggalkan shalat, dan hendaklah kalian memisahkan tempat tidurnya ketika anak berumur sembilan tahun, dan hendaknya kalian menikahkan anak ketika berumur tujuh belas tahun jika sudah siap. Jika akan menikahkan hendaknya anak didudukkan d ihadapannya sambil berdoa “La Ja’alakallahu ‘alayya fitnatan fiddunya wala fil akhiroh” (semoga Allah tidak menjadikanmu fitnah (cobaan) padau di dunia maupun akhirat).

Melihat hadis ini, memberi wejangan dan mendoakan calon pengantin adalah anjuran Nabi. Untuk teknis pelaksanaan tentu bisa dilakukan kapan saja yang penting sebelum berlangsungnya akad nikah. Dan, tradisi ini di beberapa tempat di Indonesia prakteknya dilakukan di malam hari sebab sanak kadang lebih memungkinkan untuk menghadirinya sekaligus silaturahmi.

Dengan demikian, tidak ada yang salah dengan tradisi Midodareni. Apalagi, doa merupakan amalan yang tidak terikat waktu. Kapan saja umat Islam boleh bermunajat kepada Allah. Untuk dirinya maupun untuk anaknya yang memiliki hajat tertentu. Termasuk menjelang berlangsungnya akad pernikahan sebagai pengamalan terhadap sunnah Nabi. Adapun redaksi doa yang dibaca bisa memakai seperti yang tertera pada hadis di atas dan juga memakai redaksi dan bahasa lain yang meliki arti serupa.

Kegagalan mereka menangkap pesan dan praktek sunnah dalam tradisi dan adat adalah karena kepicikan dan watak kebencian yang melekat dalam diri mereka. Mereka selalu memandang yang berbeda dalam pemikiran syirik, bid’ah bahkan pengkafiran. Mereka tidak bisa mengikuti dakwah bijak yang bisa dilakukan dengan sarana budaya dan media yang lain. Sejatinya mereka yang mengatasnamakan Laskar Solo untuk memurnikan ajaran Islam, justru sedang mengotori citra Islam.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …