tidak boleh haji
Petugas keamanan haji Arab Saudi memeriksa dengan ketat setiap kendaraan yang masuk ke Mekah dan Madinah

Kemarin 53 Orang, Terbaru Pasukan Keamanan Arab Saudi Kembali Tangkap 3 Jamaah Haji Ilegal

Riyadh – Pelaksanaan ibadah haji 1442 H akan segera dimulai. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah melakukan berbagai prosedur dalam melaksanakan ibadah haji terbatas di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya pengetatan penjagaan pintu masuk dua kota suci Mekah dan Madinah untuk mencegah masuknya jamaah haji ilegal.

Seperti diketahui, pelaksaan haji 1442 H kembali digelar terbatas. Hanya 60 ribu jamaah yang dibolehkan berhaji. Itupun hanya warga lokal dan ekspatriat yang sudah tinggal lama di Arab Saudi. Aturan lainnya jamaah wajib berusia 18-65 tahun. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebagai penegakan aturan itu, otoritas keamanan Arab Saudi dua hari menangkap 52 orang jamaah haji ilegal yang mencoba menerobos masuk. Dan terbaru, Pasukan Keamanan Haji kembali menggagalkan 3 orang jamaah ileagal.

Juru bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji Brigjen Jenderal Sami Al-Shuwairekh menyatakan tiga orang telah diamankan lantaran melanggar peraturan dan petunjuk haji alias haji ilegal. Masing-masing dari mereka akan didenda 10 ribu riyal (Rp 38 juta) sesuai dengan tindakan hukum yang ditentukan.

Jenderal Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi di musim haji tahun ini. Ia juga menekankan personel keamanan telah berjaga untuk mencegah orang-orang yang mencoba mencapai Masjidil Haram, area pusat sekitarnya dan Tempat Suci ssperti Mina, Muzdalifah, Arafat tanpa izin.

Petugas keamanan akan berjaga sampai 13 Dzulhijjah. Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang memasuki area tempat suci tanpa memiliki izin haji.

Sebelumnya, Jenderal Sami Al-Shuwairekh juga telah mengamankan 52 jamaah haji ilegal ketika mereka mencoba memasuki Makkah tanpa izin haji. Masing-masing didenda sebesar 10 ribu riyal (Rp 38 juta).

Selain aturan itu, Arab Saudi juga telah menetapkan pedoman kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji. Langkan ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan jamaah di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk memastikan, bahwa pelaksanaan haji dilakukan dengan pedoman kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …