Ketum MUI KH Miftachul Akhyar di depan para mufti dunia
Ketum MUI KH Miftachul Akhyar di depan para mufti dunia

Ketum MUI Ingatkan Mufti Dunia Harus Bertanggungjawab Sebagai Ulama

Kairo – Para mufti dunia harus bertanggung jawab sebagai ulama dengan berbagai dinamika yang terjadi di muka bumi. Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI Pusat KH Miftachul Akhyar saat menjadi pembicara pada Konferensi Fatwa Internasional ke-6 yang digelar Dâr Al Iftâ’ Mesir di Kairo.

“Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya,” ujar Kiai Miftach, Selasa (3/8/2021) pagi waktu setempat dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (5/8/2021).

KH Miftachul Akhyar yang dikenal sebagai sosok rendah hati ini diminta mengawali sesi panel yang dipandu Menteri Agama Pakistan Noor-ul-Haq Qadri. Konferensi Fatwa Internasional ke-6 dihadiri mufti dan delegasi lembaga fatwa dari 85 negara. Dengan jumlah itu, acara ini adalah konferensi ulama terbesar yang digelar selama pandemi Covid-19.

Melansir laman MUI pada Kamis (5/8/2021) Kiai Miftach menyampaikan tiga tanggung jawab yang layaknya dimiliki seorang ulama. Pertama adalah tanggung jawab kepada diri sendiri. Kedua, tanggung jawab kepada umat dan bangsa. Dan terakhir, tanggung jawab kepada Allah SWT.

“Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut,” ujar Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.

Mengutip Sahabat Ibnu Mas’ud, Kiai Miftach mengingatkan, seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu. Namun mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu.

Dalam makalahnya, Kiai Miftach juga menjelaskan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.

Selain Kiai Miftach, sesi panel tersebut diisi Sekretaris Jenderal Darul Fatwa Australia Syekh Salim Ulwan Al-Husayni, Sekretaris Jenderal Urusan Islam Republik Ghana Syeikh Ali Jamal Banghûro, Menteri Wakaf Yaman Syekh Mohamed Ahmed Shabiba, Mufti Republik Kosovo Syekh Nuaim Trenova, Mufti Rwanda Syekh Salim Hatimana, Mufti Macedonia Syekh Syakir Fatahu, dan Mufti Estonia Syekh Ildar Hazrat Muhammedshin.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …