anggota gugus tugas nasional gerakan nasional revolusi mental gnrm
anggota gugus tugas nasional gerakan nasional revolusi mental gnrm

KSP Nilai Langkah Kemenag Tepat Terbitkan SE Aturan Ibadah Cegah Penyebaran Covid-19

JAKARTA – Laju penyebaran Covid- 19 pada awal Januari hingga bulan Februari mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Keputusan Kemenag untuk membatasi pergerakan masyarakat dinilai tepat oleh Kantor Staf Presiden. Hal tersebut diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

“Di tengah situasi penambahan angka positivity rate yang terus melaju, umat beragama sebagaimana selama ini sudah dilakukan, perlu ikut menginjak ‘rem’ dalam pengelolaan tempat ibadah,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Akhmad, dikutip dari siaran pers KSP  dan dikutip dari laman republika.co.id pada Selasa (8/2/2022).

Rumadi menegaskan, masyarakat tidak perlu terpengaruh dengan pernyataan beberapa orang yang mengaitkan pengetatan ini sengaja dilakukan karena menjelang perayaan Isra Miraj, Ramadhan, Idul Fitri, dan sebagainya.

“Pernyataan-pernyataan seperti ini, di samping tendensius juga tidak membantu dalam menghadapi situasi krisis seperti sekarang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19. Edaran ini diterbitkan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan atau keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.

SE tersebut di antaranya mengatur tentang ketentuan tempat ibadah yang didasarkan dengan level PPKM daerah. Seperti untuk daerah di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3, kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah, kapasitas jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas, dan paling banyak 50 orang jamaah dengan protokol kesehatan ketat.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …