Langgar Qanun Syariat islam 3 warga non Muslim dihukum cambuk
Langgar Qanun Syariat islam 3 warga non Muslim dihukum cambuk

Langgar Qanun Syariat Islam 3 Warga Non-Muslim Dihukum Cambuk 40 Kali

Banda Aceh – Penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh terus memakan korban. Siapa saja yang melanggar hukum tersebut, dipastikan akan mendapat hukuman.

Seperti yang dialami tiga orang warga non-muslim. Meski buka beragama Islam, mereka tetap harus menjalani hukuman sesuai Qanun Syariat Islam karena telah melakukan pelanggaran. Mereka divonis hukuman cambuk 40 kali setelah tertangkap minum alkohol di salah satu warung di Banda Aceh. Ketiganya juga secara sukarela memilih dicambuk karena bisa cepat bebas.

Hukuman cambuk 40 kali itu dilaksanakan di Banda Aceh, Senin (8/2/2021). Mereka dicambuk bersama empat pelanggar lainnya termasuk dua orang perempuan yang dihukum karena berbuat khalwat atau mesum dengan hukuman cambuk berbeda beda mulai dari enam kali cambukan hingga 17 kali cambukan.

Para terhukum cambuk terlihat menahan rasa sakit saat rotan algojo mendarat di bahu terpidana. Bahkan salah satu terpidana perempuan sempat diberikan waktu jeda saat sedang dicambuk.

Hermanto Tamba salah satu terpidana hukuman cambuk mengatakan, dirinya memilih hukuman cambuk agar cepat bebas.

“Kalau pidana kurungan akan lebih lama di penjara saya juga ingin merasakan cambukan agar lebih berefek,” kata Hermanto Tamba.

Kasat Pol PP Banda Aceh Heru triwijanarko mengatakan ada tujuh terpidana pelanggar syariat islam yang dieksekusi hari ini termasuk tiga warga non muslim yang melanggar khamar. Sedangkan empat pelanggar lainnya terpidana khalwat.

“Yang non-muslim lebih memilih dicambuk daripada pidana kurungan,” kata Heru Triwijanarko.

Usai menjalani proses uqubat cambuk para terpidana bisa langsung bebas dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …