Jakarta – Akibat pandemi virus Corona atau COVID-19, masjid ditutup di berbagai negara untuk sementara waktu. Selain itu, umat Muslim juga diimbau untuk salat Jumat dan wajib dikerjakan di rumah saja.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Muslim Dunia, Mohammed al-Isa mengatakan, menutup sementara masjid-masjid untuk menghindari suatu penyakit merupakan bagian dari syariat Islam.
“Penutupan masjid-masjid ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh Syariat Islam dan aturan umum serta spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali,” kata al-Issa dalam bahasa Arab di video Al Arabiya via laman sindonews.com pekan kemarin.
Pada 17 Maret 2020 Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menghentikan sementara salat berjamaah di semua masjid di Kerajaan, kecuali Dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah.
“Pintu masjid akan ditutup sementara tetapi mereka akan diizinkan mengumandangkan panggilan untuk salat,” katanya.
Selain itu, dikutip dari situs KSA, Arab Saudi juga mengubah kalimah azan, yaitu semula Hayya ala sholah (marilah kita salat), menjadi Asalatu fi buyutikum (salatlah di rumah). Modifikasi azan ini diberlakukan sampai pemberitahuan selanjutnya.