tawaf corona
tawaf corona

Masuk Situs Haji Ilegal, 2.050 Orang Ditahan Pasukan Keamanan Haji

Riyadh – Sekitar 2.050 orang telah ditahan di kota suci Makkah, Arab Saudi, karena berusaha menyelinap ke situs suci haji secara ilegal. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji yang dikutip dari media setempat.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji menambahkan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap mereka yang melakukan ibadah haji dengan melanggar protokol pencegahan penyebaran Virus Corona.

Petugas keamanan telah melakukan pengetatan barisan keamanan di dalam dan sekitar situs suci agar peraturan dapat ditegakkan dan pelanggar dapat ditangkap, menurut juru bicara itu.

Sejak 19 Juli, Arab Saudi mulai memberikan larangan bagi orang yang tidak memegang izin untuk memasuki tempat-tempat suci sejak 19 Juli. Tempat-tempat suci itu di antaranya adalah Muzdalifah, Arafat, dan Mina.

Pembatasan itu diberlakukan untuk memastikan agar ibadah haji dapat dilakukan oleh para jemaah dengan aman di tengah kekhawatiran risiko Corona COVID-19, demikian seperti dikutip dari Gulf News, Minggu (2/8/2020).

Mereka yang melanggar protokol pencegahan itu dapat menerima hukuman denda hingga sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 39 juta.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji mendesak warga Arab Saudi dan warga asing agar mematuhi instruksi terkait haji.

“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat di tempat-tempat suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap pelanggar,” kata juru bicara itu.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sekjen mui anwar abbas  200108191407 353

MUI: Hiburan Biduan Usai Isra Mi’raj di Banyuwangi Tak Hormati Nilai-Nilai Keagamaan

Jakarta — Aksi hiburan biduan yang digelar di panggung peringatan Isra Mi’raj di Banyuwangi, Jawa …

keutamaan bulan sya'ban

Bulan Sya’ban Segera Tiba: Bulan yang Sering Dilupakan, Tapi Dicintai Rasulullah

Tanpa terasa, umat Islam akan segera memasuki bulan Sya’ban pada 20 Januari 2026. Bulan ini …