duduk di kuburan
mengaji kuburan

Mengaji Al-Qur’an di atas Kuburan, Sampaikah Pahala kepada Ahli Kubur?

Selain penentram jiwa, membaca al-Qur’an juga akan hadir sebagai penyelamat di Hari Kiamat kelak. HR:Muslim:1378. Lalu bagaimana jika al-Qur’an dibaca di atas kuburan, mampukah menjadi Penolong bagi yang terkubur?

عن ابن عباس رضي الله عنه قال:ضرب بعض أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم خباءه على قبر وهو لا يحسب أنه قبر,فإذا فيه إنسان يقرأ سورة الملك حتى ختمها.فأتى النبي صلي الله عليه وسلم فأخبره,فقال رسول الله صلي الله عليه وسلم:”هي المانعة,هي المنجية,تنجيه من عذاب القبر”.(رواه الترميذى وحسنه)

Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhai mereka. Ia berkata:”Ada sebagian Sahabat Nabi yang membuat tenda (kemah) di atas kuburan, ia tidak pernah menduga jika tempat itu adalah kuburan. Ternyata di situ ada seseorang yang sedang membaca Al-Qur’an Surah al-Mulk hingga selesai. Lalu ia mendatangi Rasulullah SAW dan menghabarkan kejadian tersebut kepada beliau. Lalu Rasulullah SAW bersabda: ”Surat al-Mulk adalah surat yang bisa mencegah dan menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur”. ( HR. Tirmidzi, 2890. beliau mengatakan hadits ini Hadits Hasan )

Imam Al-Nawawi berkisah tentang Ibnu Umar yang hobi membaca al-Qur’an  (awal dan akhir surah al-Baqarah) di atas makam pasca prosesi pemakaman. Al-Adzkar al-Nawawiyyah 135

Bila dibandingkan dengan kita, Ibnu Umar tentu tidak akan menemukan kesetaraan intelektualitas keagamaan, jauh lebih alim dan wara’. Tentunya Ibnu Umar semoga Allah meridhai mereka lebih memahami daripada kita dalam soal ini. Oleh karena itu, tidaklah begitu mengherankan bila kemudian Ibnu Umar memerintahkan untuk membacakan al-Qur’an setelah jenazah di kuburkan dengan sempurna.

Pertanyaannya apakah pahala membaca al-Qur’an bisa dirasakan oleh orang yang telah meninggal dunia?

Ibnu Mushlih berkeyakinan bahwa orang yang telah meninggal dunia sama dengan orang yang masih hidup. Artinya, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari apa yang dilakukan oleh orang lain. Termasuk juga manfaat dari bacaan al-Qur’an yang dibaca oleh yang masih hidup. Al-Furu’ Li Ibni Mushlih, 2/312

Bahkan Syaikh Ibnu ‘Abidin, menegaskan bahwa perbuatan baik seperti membaca al-Qur’an yang diperuntukkan kepada orang yang telah meninggal dunia dianggap perbuatan yang abash menurut agama dan bahkan bisa mendatangkan manfaat. (pahalanya sampai kepada mereka yang telah meninggal). Hasyiyah Rad al-Mukhtar, 2/263

Habib Abdurrahman Ibn Muhammad Ibn Husain (Ba’alawi al-Syafi’i) mengutip fatwa Syaikh Sa’id Sumbul :“Barangsiapa beramal karena dirinya sendiri kemudia dia berkata : “Ya Allah jadikanlah pahala bacaanku ini bagi si Anu” , maka pahala bacaan tadi sampai kepada si Anu, baik itu masih hidup ataupun sudah meninggal. Bughyah al-Mustarsyidin, 196

Kesimpulan: hukum mengaji di atas kuburan, hukumnya boleh dan pahala mengajinya sampai kepada seseorang yang di kubur tersebut.

Bagikan Artikel ini:

About Abdul Walid

Alumni Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo

Check Also

hewan yang haram

Fikih Hewan (1): Ciri Hewan yang Haram Dimakan

Soal halal-haram begitu sentral dan krusial dalam pandangan kaum muslimin. Halal-haram merupakan batas antara yang …

tradisi manaqib

Tradisi Membaca Manaqib, Adakah Anjurannya ?

Salah satu amaliyah Nahdhiyyah yang gencar dibid’ahkan, bahkan disyirikkan adalah manaqiban. Tak sekedar memiliki aspek …