Ketika suatu komunitas telah merumuskan kesepakatan bersama tentang hidup berdampingan dalam kerukunan dan kebersamaan, kesepakatan itu harus dipegang sebagai pedoman bersama. Ketika ada mereka yang mencoba merongrong kesepakatan atau berkhianat apa yang harus dilakukan?
Rasulullah pernah membuat perjanjian dalam membangun komunitas di negara kota Madinah. Kesepakatan itu lalu dikenal dengan Piagam Madinah. Perjanjian ini dibuat dengan memuat prinsip perlindungan dan kesetaraan bagi semua penduduk tanpa memandang status suku dan agama.
Perjanjian yang diteken bersama dalam perbedaan di Madinah bukan tanpa kendala. Selalu saja ada komplotan dan aktor yang mencoba merusak tatanan yang harmonis dengan pengkhianatan dan makar. Pengkhianatan pertama dari konstitusi Madinah adalah Bani Qainuqa.
Bani Qainuqa merasa superior dan klan yang tinggi dibandingkan umat Islam sebagai imigran dari Makkah. Mereka dengki dan iri dengan kesuksesan Islam. Rasa superior ini menjadi mereka seolah bebas melakukan gangguan dan keonaran di tengah masyarakat. Mereka membuat keresahan publik.
Rasul adalah pemimpin yang lembut dan toleran terhadap perbedaan, tetapi tegas terhadap pengkhianat dan pembangkang perjanjian dan konsenssus. Ketika Bani Qainuqa melanggar perjanjian, Nabi memerangi mereka dan mengusir dari Madinah. Nabi memandang bahwa perjanjian harus ditaati dan ketertiban umum mutlak menjadi pondasi kerukunan di Madinah.
Tidak jauh beda dengan Bani Qainuqa, suku Yahudi lainnya suku Nadir juga melakukan pembangkangan dengan melakukan makar terhadap Madinah. Bahkan Suku Quraidzah berniat memberontak dengan menyerang umat islam dari dalam. Upaya pengkhianatan dan makar itu digagalkan oleh Nabi. Seluruhnya diusir dari Madinah.
Indonesia sejatinya telah membangun kesepakatan di awal kemerdekaan. Perjanjian dan kesepakatan itu bernama NKRI berdasarkan Pancasila yang memayungi dan melindungi semua warga. Tidak ada yang lebih superior dan unggul atas nama apapun di republik ini. Pun juga mayoritas tidak boleh menindas minoritas dan pribumi tidak boleh mendiskriminasi non-pribumi.
Lalu, bagaimana jika mereka merasa berhak untuk mengganti Pancasila sebagai kesepakatan bersama? Jika Rasul sangat tegas dalam memerangi para pengkhianat dan pembangkang, rasanya Indonesia pun juga harus tegas dalam mengurusi pengkhianat dari dalam.
Pancasila adalah Konsensus Nasional yang dirumuskan sebagai payung bersama. Karena itu sudah tepat jika pemerintah pernah memerangi
gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang hendak merubah pondasi ini. Begitu dengan PKI yang mencoba mengganti negara Pancasila, gerakan inipun diperangi dan ditumpas.
Belajar dari berbagai sejarah kejadian dan peristiwa tersebut menjadi sangat wajar jika Indonesia bersikap tegas terhadap gerakan saat ini yang mencoba membuat kegaduhan dengan mengatasnamakan agama dan ideologi tertentu dan mencoba mengganti ideologi negara. Tidak ada kompromi bagi pengkhianat dan pembangkang dari konsensus nasional.
Sikap tegas negara adalah sesuai dengan sikap Nabi ketika memerangi dan mengusir para suku pengkhianat konstitusi Madinah. Sikap pemerintah untuk melindungi Pancasila sebagai konsensus nasional adalah sebuah keniscayaan dan harus didukung. Ketertiban dan perdamaian adalah basis yang harus terus dijaga di tengah masyarakat yang multi kultur.
Islam menjadi visi dalam perbedaan seperti Islam menjadi ruh dalam konsitusi Madinah. Tidak perlu ada atribut dan simbol Islam yang tertera dalam perjanjian, tetapi nilai keadilan, musyawarah, dan kesejahteraan bersama adalah prinsip Islam yang harus diwujudkan. Begitu pula dengan Pancasila.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah