Penyuluh Agama Islam Jangan Ikut-ikutan Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Jakarta Penyuluh Agama Islam PAI harus aktif dalam gerakan moderasi beragama di Indonesia PAI juga tidak boleh ikut ikutan menyebarkan berita bohong hoaks dan ujaran kebencian Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoaks misalnya atau ujaran kebencian memprovokasi dan sebagainya akan kita evaluasi lalu kita lakukan perekrutan ulang ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kemenag Muhammadiyah Amin dalam Rakernas Kementerian Agama tahun 2019 di Jakarta Kamis 24 1 2019 Ditjen Bimas Islam sudah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia agar melakukan evaluasi atas kinerja penyuluh Apalagi Kemenag juga sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan besaran honorarium bagi penyuluh agama yang semula sebesar Rp 500 ribu menjadi satu juta rupiah Baca juga Pendidikan Agama Harus Memuat Dua Dimensi Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik tetapi tentang hoaks ujaran kebencian dan provokasi Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana ujar mantan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu Selain mendiskusikan dan merumuskan sejumlah program Rakernas juga menghadirkan narasumber berkompeten di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati peneliti dan motivator nasional Rhenald Kasali guru besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra serta Inayah Wahid

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …