Penyembelihan unggas
Penyembelihan unggas

Prancis Larang Penyembelihan Unggas, Pemimpin Muslim: Ini Pesan Negatif Kepada Komunitas Muslim Jelang Ramadan

Paris – Pemerintah Prancis melalui Kementerian Pertanian dan Pangan mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 November 2020 tentang larangan penyembelihan unggas. Peraturan itu akan diberlakukan mulai Juli 2021 mendatang.

Para pemimpin Muslim di Prancis mengeluarkan kritik keras terkait peraturan itu. Pasalnya unggas adalah salah satu hewan halal yang dikonsumsi umat Islam.

“Ini pesan negatif kepada komunitas Muslim jelang bulan suci Ramadan,” bunyi surat pernyataan bersama Direktur Masjid Paris Chems-eddine Hafez, Direktur Masjid Lyon Kamel Kaptane dan Direktur Masjid Evry Khalil Maroun dilansir dari Daily Sabah dan dikutip dari laman Republika.co.id, Senin (22/3/2021).

Pernyataan bersama tersebut mencatat bahwa ketiga pengurus telah menyampaikan keprihatinan mereka kepada kementerian terkait tetapi tidak mendapatkan hasil yang konkret.

 Larangan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas. Dalam pernyataan tersebut, mereka berencana untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memulihkan hak fundamental.

“Para pemimpin Muslim juga telah membahas masalah tersebut dengan para pemimpin komunitas Yahudi di Prancis,” kata laporan itu.

Prancis dan negara-negara Eropa lainnya, seperti Belgia, telah mengambil langkah-langkah menentang daging halal. Sementara otoritas lokal memaksa supermarket halal di pinggiran kota Paris untuk menjual alkohol dan produk daging babi.

 Beberapa aktivis hak-hak hewan Eropa mengatakan, aturan halal Islam dan halal Yahudi dalam menyembelih dianggap kurang manusiawi dari praktik standar Eropa. Ada beberapa ketidaksepakatan mengenai bentuk penyembelihan terhadap hewan lebih sakit, dengan beberapa alasan bahwa pistol setrum bisa lebih menyakitkan daripada luka potong yang dilakukan ahli ke leher hewan itu.

 Alquran menetapkan bahwa hewan harus diperlakukan dengan lembut. Seperti halnya dalam proses penyembelihan, tukang daging harus membunuh hewan dengan menggorok lehernya secara cepat. Sedangkan aturan Eropa, menyebutkan hewan tersebut harus dibuat pingsan terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sakitnya sebelum dipotong.

 Minoritas Muslim dan Yahudi kecil di Prancis hanya sekitar 10 persen dari populasi dan tidak semua dari mereka hanya makan daging yang disembelih sesuai dengan tradisi agama mereka.

 Daging halal, yang disembelih menurut norma-norma Islam adalah pasar yang berkembang pesat di Prancis dan meningkatnya permintaan akan menu kantin sekolah, rumah sakit, dan perusahaan telah menyebabkan ketegangan dan kesalahpahaman antara Muslim dan non-Muslim.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …