Ibarat makan di semangkok piring, ada sisa dipojoknya. Ramadhan boleh saja meninggalkan kehidupan kita. Namun tahukah Saudara? Ada bulan yang tak kalah mulianya sedang menanti, yaitu Bulan Syawal. Di bulan ini enam hari yang baik untuk kita maksimalkan dengan puasa, sebagai penyempurna puasa Ramadhan. Sabda Nabi
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال ، كان كصيام الدهر
Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan berpuasa enam hari dibulan Syawal, maka ibarat berpuasa selama satu tahun lamanya. HR:Muslim, 2058
Ibnu ‘Uyaynah, Ahmad Ibn Hanbal menilai hadits ini tergolong hadits mauquf. Ahli hadits lainnya menilai shahih, dan lainnya masih mempersoalkan sanad hadits ini. Namun walaupun begitu, Ibnu ‘Abbas, Thawus, al-Syi’bi, Maimun Ibn Mahran, Ibn al-Mubarak Imam Syafii, Imam Ahmad Ibn HAnbal dan Imam Ishaq berpendirian boleh mengamalkan hadits ini. Maka menurut mereka sunnah hukumnya berpuasa enam hari pasca Ramadhan di bulan Syawal.
Bagi Ibnu Mahdi dan Imam Malik, puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya Makruh, namun tidak ada larangan untuk berpuasa enam hari Syawal. Bahkan Imam Malik tegas mengatakan bahwa tak seorangpun para cendekia (ahli Ilmu) melakukan puasa enam hari Syawal. Kenapa kok makruh. Mereka hanya mengkhawatirkan untuk mengghindarkan anggapan salah dari umat tentang kewajiban puasa enam hari Syawal. Bila anggapan salah ini dibiarkan, maka berarti mewajibkan sesuatu yang tidak wajib selain puasa Ramadhan.
Lupakan saja pertentangan persepsi diatas. Toh, endingnya, antara sunnah dan makruh sama sama boleh dikerjakan. Lalu bagaimana cara mengerjakannya?
Bagi Ulama’ yang mensunnahkan puasa enam hari Syawal. Pelaksanaannya berbeda beda. Imam Syafii dan Ibn al-Mubarak, puasa enam hari Syawal bisa dilaksanakan dari awal bulan. Karena tanggal 1 Syawal tidak boleh (haram) berpuasa karena idul fitri, maka bisa dimulai tanggal 2,3,4,5,6,7 dengan cara berurutan.
Namun berbeda dengan Imam Waki’ dan Imam Ahmad Ibn Hanbal, menurut mereka puasa enam hari Syawal ini tidak harus di awal bulan tapi bisa dilakukan di pertengahan bulan atau bahkan di akhir bulan yang terpenting masih dalam bulan Syawal.
Berbeda lagi dengan pendapat Imam Ma’mar, Abdur Razzaq menurut mereka, puasa enam hari Syawal ini harus digandeng dengan puasa Ayyam al-Bidh (hari hari putih/purnama tanggal 13, 14, 15). Berarti praktekntya, puasa enam hari syawal bisa dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15 atau pada tanggal 13, 14, 15, 16, 17, 18. Lathaif al-MA’arif, karya Ibnu Rajab, 297-298
Lalu bagaimana pengertiannya, berpuasa enam hari Syawal ibarat berpuasa satu tahun?
Dalam agama Islam, satu kali perbuatan baik sama bernilainya dengan sepuluh kebaikan. Nabi bersabda
فإن الحسنة بعشر أمثالها
Sesungguhnya, satu kebaikan berbanding dengan sepuluh kebaikan yang sama persis. HR: Ibnu Hibban: 353
Jikalau seseorang berpuasa di bulan Ramadhan selama 30 hari, maka ibarat berpuasa selama 300 hari. Kemudian dilanjutkan dengan berpuasa enam hari Syawal, maka sama dengan berpuasa 60 hari. Bila dijumlahkan 360 hari hitungan hari dalam satu tahun.
Bagi pencari kebaikan, tentu ini adalah kesempatan besar yang tidak boleh dilewatkan. Selamat berburu kebaikan di bulan baik, agar menjadi pribadi yang baik. Selamat berpuasa Syawal.