WELLINGTON – Hari jumat yang tenang seketika berubah menjadi hari yang kelam bagi jamaah sholat jumat di Masjid Christchurch, Selandia Baru. Ketika tiba-tiba seorang teroris menyerang dengan menembakkan senapan secara membabi-buta kearah jamaah yang sedang khusu’.
Pelaku bernama Brenton Tarrant yang kemudian dihukum dengan vonis seumur hidup tanpa diberikan kesempatan bebas bersyarat. Selain itu, negara Selandia Baru juga melabelkan cap teroris padanya.
Akibat tembakan teroris bernama Tarrant, 51 Muslim wafat seketika, aksi keji tersebut dilakukan pada Maret 2019. Kini, Tarrant yang diberikan label teroris oleh negarannya Selandia Baru membuat seluruh asetnya, seperti akun bank bisa dibekukan pemerintah.
“Keputusan ini menjamin pelaku tak bisa terlibat dalam pendanaan teroris di kemudian hari,” kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dilansir di NZ Herald dan dikutip dari laman republika. Selasa (1/9).
Tarrant pernah menyebut memiliki warisan senilai 500 ribu dolar AS yang diberikan ayahnya. Tarrant juga berinvestasi pada mata uang kripto atau crypto currency yang membuatnya bisa menjalani hidup tanpa bekerja.
Penghasilan Tarrant dari pengembangan dana warisan dan investasinya itu bisa dikatakan cukup besar. Sebab, pria berusia 29 tahun itu sering menggunakan uangnya untuk berjalan-jalan di Eropa.
Tarrant secara khusus mengunjungi situs-situs sejarah bekas peperangan besar terjadi di zaman dahulu. Diduga hal inilah yang makin menguatkan semangat Tarrant melakukan perang terhadap Muslim.
Tarrant bukan satu-satunya yang masuk ke dalam entitas teroris dalam pemerintahan Selandia Baru. Namun, Tarrant adalah satu-satunya individu yang masuk ke dalam daftar itu. Selain Tarrant, hanya organisasi seperti Real Irish Republican Army (Rira), Indian Mujahideen (IM), Revolutionary People’s Liberation Party/Front (DHKP/C) yang masuk dalam daftar berisi 20 entitas teroris itu.