Israel terus gusur rumah warga Palestina
Israel terus gusur rumah warga Palestina

Tegur Keras Israel, PBB: Ini Penghancuran Terbesar Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

Tepi Barat – Israel seakan tidak peduli dari suara-suara yang menentang penjajahan mereka di bumi Palestina. Negara Yahudi itu bahkan terus melakukan penghancuran rumah-rumah warga Palestina dan mendirikan komplek-komplek perumahan untuk warga Yahudi.

Tindakan itu mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Teguran keras pun dilakukan PBB kepada Israel yang dinilai telah melakukan apa apa yang disebut penghancuran terbesar rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, selama satu dekade.

Sebanyak 73 orang, termasuk 41 anak-anak menjadi tunawisma ketika tempat tinggal mereka dirobohkan di pemukiman Khirbet Humsa di Lembah Jordan, kata PBB. Militer Israel mengatakan tempat tinggal tersebut dibangun secara ilegal.

Namun, PBB menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Berdasarkan kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Ocha), 76 bangunan, termasuk rumah-rumah, kandang hewan, toilet dan perangkat tenaga matahari, dihancurkan ketika buldoser Israel bergerak pada Selasa malam minggu lalu.

Rekaman dari lokasi kejadian setelah pembongkaran, yang dirilis oleh kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, menggambarkan daerah tersebut dipenuhi puing-puing, termasuk besi-besi penyanggah bangunan yang sudah bengkok, kain, dan dipan.

“Ini adalah ketidakadilan yang luar biasa,” kata warga Harb Abu al-Kabash kepada surat kabar Israel Haaretz. “Kami tidak tahu, mereka akan datang dan kami tidak mempersiapkan diri, dan sekarang kami akan kehujanan.”

Dalam sebuah pernyataan, badan militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan masyarakat di Tepi Barat mengatakan bangunan yang telah dihancurkan dibangun secara ilegal di zona tembak, atau area latihan militer.

Ocha mengatakan Khirbet Humsa, yang dikenal sebagai Humsa al-Bqaiaa dalam bahasa Arab, adalah salah satu dari 38 komunitas yang sepenuhnya atau sebagian berada di wilayah “zona tembak” yang dirancang Israel, dan yang merupakan “beberapa komunitas paling rentan di Tepi Barat”.

Laporan Ocha menyebutkan, penggusuran ini merupakan “pelanggaran berat Konvensi Jenewa ke-4” – hukum internasional yang dibuat untuk melindungi populasi masyarakat di wilayah yang telah diduduki.

Israel menduduki Tepi Barat saat perang Timur Tengah pada 1967. Di dalam perjanjian berikutnya, Palestina menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di beberapa bagian Tepi Barat, sementara Israel memiliki kendali secara keseluruhan.

Komunitas Khirbet Humsa terletak di daerah di luar kendali Palestina. Komunitas Palestina yang hidup di area administrasi Israel mengeluh bahwa mereka berusaha untuk mendapatkan izin membangun bangunan, tapi seringkali sia-sia.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …