baju lebaran
baju lebaran

Tradisi Membeli Baju Lebaran, Benarkah Dianjurkan dalam Islam?

Membeli baju baru ketika hari raya sudah menjadi hal yang umum bagi umat muslim. Pusat perbelanjaan baik toko baju, makanan hingga pernak pernik dapur ramai dipenuhi orang yang akan merayakan hari raya, tak hanya mall bahkan toko pinggir jalan dan pasarpun ikut merasakan keuntungan lebih-lebih online shop bagi orang yang sibuk dan malas keluar rumah. Karena sudah menjadi tradisi bahkan sebagian kalangan mewajibkan hal tersebut rasanya tidak afdhal jika hari raya dilewatkan tanpa adanya baju baru, lantas apakah Islam memang benar menganjurkan demikian atau malah sebaliknya?

Tidak ada hadist yang mengatakan bahwa Rasulullah saw menganjurkan ketika hari raya tiba untuk membeli baju baru. Hanya saja kebiasaan tersebut sudah ada semenjak zaman dahulu dan Nabi saw tidak melarang hal tersebut kecuali sampai melewati batas. Hal ini sesuai dengan kisah Umar ra.

Pada suatu ketika sahabat Nabi saw yakni Umar ra mendatangi Rasulullah saw dan ia menawarkan sebuah jubah baru. Jubah tersebut terbuat dari bahan sutera agar dikenakan Rasululla saw ketika hari raya. Namun Rasulullah saw menolak pemberian Umar ra. Nabi saw bersabda bahwa baju tersebut merupakan bajunya orang yang tidak mendapatkan baju diakhirat. Haram bagi laki-laki untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra.

Dalam kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa kebiasaan berhias pada dua hari raya yakni idul fitri dan idul adha sudah menjadi kebiasaaan orang terdahulu, tidak ada satupun Hadist yang menganjurkan untuk membeli pakaian baru melainkan hanya pakaian terbaik. Maksud dari pakaian terbaik yakni pakaian yang paling disenangi atau pakaian yang sering dipakai untuk beribadah dan wangi.

Zaid bin hasan bin ali dari ayahnya mengatakan bahwa:

Kami diperintah oleh Rasulullah saw untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangian dengan apa adanya.”

Jadi boleh-boleh saja membeli baru asalkan tidak melampaui batas. Yang tidak dibolehkan ketika membeli baju dengan tujuan menjadikan hari raya sebagai ajang pamer dan menyombongkan pakaian kepada yang tidak membeli baju baru. Karena sifat sombong merupakan sifat yang dibenci oleh Allah swt dan dapat menggugurkan pahala pada hari raya. Allah swt berfirman dalam surat al-Baqarah: 264

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti. Seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu  seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan: dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”

Jadi patutlah seseorang senang memakai baju baru namun jangan sampai kesenangan tersebut berubah menjadi sifat riya atau membanggakan diri yang menyebabkan hilangnya amal yang kita lakukan.

 

Bagikan Artikel ini:

About Laila Farah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo

Check Also

gunung meletus

Inilah Doa Ketika Gunung Meletus

Pada dasarnya tak ada seorangpun yang ingin tertimpa musibah, akan tetapi sebagai manusia hanya bisa …

makanan dikeremuni semut

Konsumsi Makanan atau Minuman yang Dikerumuni Semut, Bolehkah dalam Islam?

Seringkali kita menemukan semut pada makanan atau minuman yang sedang atau akan kita konsumsi. Mengingat …