allah
allah

Allah Swt Suci Dari Tempat Dan Arah (2) : Hadits Jariyah Tidak Bisa Dijadikan Dalil Allah Swt Berada Di Langit

Yang dimaksud hadits Jariyah adalah hadits yang menceritakan tentang Nabi saw bertanya kepada seorang budak perempuan tentang keberadaan Allah swt. Lalu budak perempuan tersebut menjawabnya “Allah swt di atas langit”. Secara singkat, bunyi hadits tersebut sebagai berikut:

وَكَانَتْ لِى جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِى قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَّةِ فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا الذِّيبُ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِى آدَمَ آسَفُ كَمَا يَأْسَفُونَ لَكِنِّى صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَىَّ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُعْتِقُهَا قَالَ ائْتِنِى بِهَا فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ لَهَا  أَيْنَ اللَّهُ  قَالَتْ فِى السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ

Artinya: “Aku mempunyai seorang budak wanita yang menggembala kambing di sekitar Gunung Uhud dan Al Jawwaniyyah. Suatu hari aku memeriksanya, ketika itu ada seekor srigala yang telah membawa seekor anak kambing dari gembalaannya. Sedangkan aku hanyalah seorang laki-laki biasa keturunan Bani Adam yang bisa marah seperti mereka. Namun ketika itu aku menamparnya sekali saja. Aku mendatangi Rasulullah sawbeliau menilai tamparan tersebut sebagai dosa bagiku. Aku kemudian berkata, “Wahai Rasulullah saw apakah aku merdekakan saja budak wanita tersebut ?” Beliau menjawab, “Datangkan dia kepadaku”. Lalu aku pun mendatangkannya. Lalu Rasulullah saw bertanya kepadanya Dimana Allah ?” Budak wanita itu menjawab, Di atas langit”. Rasulullah saw pun bertanya lagi, “Aku ini siapa ?” Dia menjawab, “Engkau adalah utusan Allah”. Kemudian Rasulullah saw mengatakan, “Merdekakanlah dia karena sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang beriman” (HR. Muslim)

Hadits ini banyak termaktub dalam kitab-kitab hadits. Di antara yang meriwayatkan adalah imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim. Hadits ini juga salah satu dalil andalan kelompok Salafy Wahaby dalam menetapkan Allah swt di atas langit, dengan bukti dari jawaban budak perempuan ketika di tanya oleh Nabi saw “di mana Allah swt”, lalu budak perempuan tersebut menjawabnya “Allah di atas langit”. Dari jawaban budak tersebut, Nabi saw menyuruh kepada Muawiyah bin al Hakam al Sulami ra sebagai pemilik budak tersebut untuk memerdekakannya, karena menurut Nabi saw dia budak yang beriman.

Jika hanya memandang dzahir redaksi hadits tersebut, seolah-olah tidak ada masalah. Tetapi jika dilirik dari kacamata lain, baru ditemukan ada kejanggalan pada hadits tersebut. Kejanggalan yang paling sederhana yaitu menempatkannya imam Muslim terhadap hadits tersebut pada bab shalat, bukan bab keimanan. Jika substansi dari hadits Jariyah ini adalah masalah keimanan, tentunya imam Muslim menempatkannya dalam bab Iman, bukan bab Shalat. Tetapi kenyataannya tidak demikian.

Persoalan lain dari hadits Jariyah adalah hadits tersebut diklaim sebagai hadits Muttharib, artinya hadits yang simpang siur redaksinya. Secara garis besar, ada tiga redaksi yang berbeda tentang hadits Jariyah, yaitu:

1.    “Di mana Allah”, lalu dijawab “Allah di langit”, dalam riwayat Muslim.

2.    “Siapa Tuhanmu”, lalu dijawab “Allah”. Riwayatnya Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal.

3.    “Apakah engkau bersaksi dengan la ilaha illallah”, budak tersebut menjawab “Ya”. Dalam riwayatnya Malik bin Anas dalam kitab al Muwattha’, dan Abdurrazak dalam al Mushannaf.

Dapat kita lihat bagaimana kesimpulan hadits-hadits di atas berbeda antara satu dengan yang lainnya. Jika pada hadits pertama pertanyaan tentang tempat Allah swt, hadits kedua tentang Tuhan yang disembah oleh budak perempuan tersebut, sementara pada hadits ketiga tentang persaksian sang budak terhadap ketuhanan Allah swt dan kerasulan Nabi Muhammad saw.

Menurut imam al Baihaqi, hadits ini memang shahih dan tercantum dalam kitab Shahih Muslim. Hanya saja imam Muslim meriwayatkannya secara terpotong tanpa menyebutkan kisah Jariyah (budak perempuan). Menurut al Baihaqi, imam Muslim tidak mencantumkannya kemungkinan karena dari beberapa riwayat berbeda-beda dalam lafadznya[1].

Sementara dalam riwayatnya al Khallal ketika imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang pernyataan Nabi saw “Budak tersebut mu’minah”, imam Ahmad bin Hanbal menjawab: “Tidak semua perawi mengatakan demikian, ada yang hanya mengatakan Merdekakanlah”[2].

Artinya berdasarkan riwayat al Khallal ini, pernyataan Nabi saw “dia orang yang beriman” boleh jadi adalah sisipan dari perawinya. Terbukti tidak semua perawi mengatakan demikian. Ini semakin menguatkan pandangan imam al Baihaqi terhadap tidak dicantumkannya kisah Jariyah dalam riwayatnya imam Muslim karena memungkinkan adanya idroj (sisipan) dari perawi-perawi setelahnya.

Kemudian tentang hadits Muttharib sendiri, imam Nawawi menjelaskan: “Hadits Muttharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda-beda tetapi berdekatan, dari satu perawi sebanyak dua kali atau lebih atau dari beberapa perawi. Jika salah satu diunggulkan dari yang lain karena hafalan atau banyaknya sahabat yang menjadi sumber riwayat atau selain hal tersebut, maka yang dijadikan patokan adalah yang unggul, dan tidak menjadi Muttharib. Kesimpang siuaran redaksi dapat melemahkan hadits karena memberikan indikasi tidak akuratnya hadits dari riwayat-riwayatnya”[3]

Hadits yang sangat memungkinkan dhoif tentu saja tidak bisa dijadikan standar dalam aqidah. Sebab aqidah berkaitan tentang keimanan dan keislaman seseorang. Bahkan, menurut al Nashiri, jika haditsnya Ahad, sekalipun shahih tetap tidak bisa dijadikan dasar dalam aqidah. Sebab hadits Ahad hanya berpotensi wajib dilakukan tapi tidak menyebabkan keyakinan[4].

Maka kesimpulannya, hadits Jariyah yang mengandung simpang siur lafadz dan berpotensi kepada lemahnya hadits tidak bisa dijadikan dalil bahwa Allah swt berada di langit. Karena tidak layak sebuah pondasi keagamaan dibangun dari dalil yang lemah. Ibarat membangun rumah bertingkat dengan pondasi dari lumpur.

Wallahu a’lam


[1] Al Baihaqi, al Asma’ wa al Sifat, Juz 2, Hal 325

[2] Abu Bakar Ahmad bin al Khallal, Al Sunnah, Juz 3, Hal 575

[3] Syaraf al Nawawi, Tadrib al Rawi, Juz 1, Hal 308

[4] Al Nashiri, al Nur al Lami’, Hal 99-100

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

al quran hadits

Bolehkah Menerima Hadits dari Perawi Syiah ?

Di dalam menilai kredibilitas suatu hadits, maka dapat dilihat dari dua aspek; Pertama, dari aspek …

rasulullah

Apakah Rasulullah Saw Pernah Berbuat Salah ?

Ulama’ Salaf dan Khalaf sepakat bahwa Nabi Muhammad saw adalah sosok manusia yang ma’shum (terjaga), …