dzikir setelah shalat
dzikir setelah shalat

Membaca Dzikir dan Syi’ir Menjelang Shalat, Bolehkah?

Telah menjadi pemandangan biasa, sehari-hari menjelang shalat terutama di masyarakat yang menjadi basis Nahdlatul Ulama (NU) terdengar pujian-pujian kepada Allah dan senandung berisi petuah-petuah agama (syi’ir), dan ada pula yang berupa dzikir.

Hal ini oleh sebagian kaum awam dipersoalkan. Sebab sunnahnya sebelum shalat fardhu yang umum diketahui adalah adzan dan iqamah. Maka syi’ir ataupun dzikir yang digagas oleh para ulama-ulama Indonesia tempo dulu yang dibaca sebelum mengerjakan shalat lima waktu di masjid dan mushalla menyisakan problem pada legalitas dan argumennya. Ada dalilnya atau tidak?

Pertanyaan yang biasa terlontar adalah apakah kebiasaan tersebut dilakukan oleh Nabi? Jika tidak maka bid’ah.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hasan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegurnya. Namun Hasan menjawab, “Aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada orang yang lebih mulia darimu”. Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hasan melanjutkan perkataannya, “Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah”? Jawablah dariku, “Ya Allah, mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al Quds”. Abu Hurairah menjawab, “Ya Allah, benar (aku telah mendengarnya). (HR. Muslim)

Dengan demikian, seperti dikatakan oleh Syaikh Isma’il Zain dalam Irsyad al Mukminin ila Fdhaili Dzikri Rab al ‘Alamin, hadist di atas adalah dalil bolehnya melantunkan syair yang isinya pujian kepada Allah, nasehat, pelajaran, ilmu agama dan akhlak di dalam masjid.

Jadi ternyata para ulama Indonesia, seperti wali songo, ketika menciptakan bentuk amalan-amalan sehari-hari yang ditradisikan sampai saat ini ternyata memiliki argumen keagamaan yang kuat. Ini membuktikan bahwa mereka benar-benar menguasai ilmu agama secara purna. Bukan ulama kaleng-kaleng seperti yang biasa kita jumpai saat ini terutama di media sosial yang sok alim dan suka menyalahkan dan membid’ahkan amalan-amalan orang lain. Padahal karena taraf kemapanan ilmunya yang dangkal sehingga tidak mampu menjangkau dalilnya.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

kopi sufi

Kopi dan Spiritualitas Para Sufi

Ulama dan Kopi apakah ada kaitan diantara mereka berdua? Kopi mengandung senyawa kimia bernama “Kafein”. …

doa bulan rajab

Meluruskan Tuduhan Palsu Hadits-hadits Keutamaan Bulan Rajab

Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2025, bertepatan dengan tanggal 1 bulan Rajab 1446 H. Momen …