hukum penista agama
youtuber muhammad kece

Bareskrim Berhasil Tangkap Muhammad Kece Penista Agama di Bali!

Jakarta – Muhammad Kece beberapa hari ini menjadi pembicaraan banyak orang atas ucpanya melalui youtube yang mengatakan bahwa islam adalah agama politik dan mengatakan bahwa Nabi Muhammad tidak dekat dengan Allah. Pernyataan yang kemudian membuat marah umat muslim di Indonesia hingga akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Muhammad Kece berhasil ditangkap di Bali oleh Tim Bareskrim dengan dugaan penistaan terhadap agama.

“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto seperti dikutip dari laman detikcom, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan. Sekali lagi ya, kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan, Saudara MK (Muhammad Kece),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Ikrar setia NKRI 24 napiter di Lapsuster Sentul Bogor

Ikrar Setia NKRI, Momentum Hijrah Spiritual 8 Napiter di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Cilacap – Delapan narapidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah, menyatakan ikrar …

065963300 1759235147 830 556

Santri Wafat Karena Musibah Apakah Syahid?, Ini Kata MUI

JAKARTA — Duka mendalam menyelimuti dunia santri, Mushala Pondok Pesantren Al-Khoziny ambruk saat santri sedang …