Siapa ahlussunnah wal-jamaah? Berebut klaim sebagai pengikut ahli sunnah atau yang paling sunnah hingga paling islami selalu menjadi perdebatan. Namun, belum juga terpahami secara nyata siapa sebenarnya yang disebut ahlu sunnah wal jamaah.
Ketahuilah bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok mayoritas umat Nabi Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip keyakinan (I’tiqad), yaitu keyakinan pada enam perkara yang terdapat dalam hadits Jibril bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ باللهِ ومَلائِكَتِهِ وكُتُبِهِ وَرَسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وبِالقدرِ خَيْرِهِ وشرهِ
Maknanya: “Iman adalah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, qadar (ketentuan Allah), dan apa-apa yang ditentukan oleh Allah (al maqdur) yang baik dan yang buruk”.
Selanjutnya generasi paling mulia dari seluruh kaum Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mereka yang hidup pada tiga abad pertama, sebagaimana tersebut dalam hadits nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
خَيْرُالْقُرُوْنِ قَرْنِي ثُمَّ الذِيْنَ يِلُوْنَهُمْ ثُمَّ الذِينَ يَلُوْنَهُمْ
Maknanya: “Sebaik-baik umat ku adalah mereka yang hidup seabad dengan ku, kemudian abad berikutnya, kemudian abad berikutnya”.
Makna “qarn” dalam hadits tersebut adalah seratus tahun, ini sesuai dengan pemaknaan yang dipilih oleh al Hafizh Abu al Qasim Ibnu Asakir dan para ulama lainnya, dan mereka (kaum Ahlussunnah wal Jama’ah) juga yang dimaksudkan dalam hadits riwayat at Tirmidzi dan lainnya:
أُصِيْكُمْ بِأَصْحَابِي ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ وفِيْهِ قَوْلِهِ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وإياكُمْ والفرقة فَإِنَّ الشَّيْطَان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد فمن أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة
Maknanya: “Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabat ku, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka”. dalam terusan hadits tersebut terdapat: “Tetap berpegangteguhlah kalian pada mayoritas umat, dan jangan terpecah belah, karena setan itu bersama satu orang, dan dia akan lebih jauh dari dua orang, barangsiapa menginginkan tempat yang lapang di surga maka hendaklah ia berpegang teguh dengan ajaran al Jama’ah”.
Hadits tersebut dinilai shahih oleh al Hakim dan at-Tirmidzi menilai hadits ini adalah hadits hasan shahih.
Mereka –kaum Ahlussunnah wal Jama’ah- juga yang dimaksudkan dengan al Jama’ah yang tersebut dalam hadits riwayat Abu Dawud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَإِنَّ هذِهِ المِلةِ سَتَفْتَرِقُ إَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الجَمَاعَة
Maknanya:”Umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di antaranya akan masuk neraka, dan hanya satu yang masuk surga, yaitu al Jama’ah“.
Yang dimaksud dengan al Jama’ah di sini adalah kelompok mayoritas umat, bukan shalat berjama’ah, sebagaimana ditegaskan dalam hadits Zaid ibn Tsabit bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ثلاث لا يغل عليهن قلب المؤمن إخلاص العمل والنصيحة لولي الأمر ولزوم الجماعة فإن دعوتهم تكون من وراءهم
al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani menilai hadits ini adalah hadits hasan.
Jadi, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mayoritas umat dan kelompok yang selamat. Semenjak tahun 260 Hijriyyah telah menyebar bid’ah dalam aqidah dari golongan Mu’tazilah, Musyabbihah dan lain-lain. Akan tetapi Allah ta’ala menjadikan dua imam besar Abu al Hasan al Asy’ari (w. 324 H) dan Abu Manshur al Maturidi (w. 333), mereka berdua berjuang dengan menjelaskan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang merupakan aqidah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan menetapkan dalil-dalil naqli dan aqli serta bantahan terhadap syubhat-syubhat golongan Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya, sehingga akhirnya Ahlussunnah dinisbatkan kepada mereka berdua, dan dikatakan Ahlussunnah wal Jama’ah adalah Asy’ariyyun (pengikut Imam Asy’ari) dan Maturidiyyun (pengikut Imam Maturidi).
Al ‘Izz ibn Abdissalam menyebutkan bahwa aqidah imam al Asy’ari telah disepakati oleh para penganut madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan pemuka-pemuka madzhab Hanbali, dan pernyataan beliau tersebut disetujui oleh tokoh ulama madzhab Maliki yang hidup di masanya, yaitu Abu ‘Amr ibn al Hajib, dan tokoh Madzhab Hanafi Jamaluddin al Hushairi, dan juga disepakati oleh as-Subki .
Tajuddin as-Subki berkata: “Dan mereka penganut madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan pemuka-pemuka madzhab Hanbali semuanya adalah satu dalam aqidah, mereka semua mengikuti ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, tunduk beragama kepada Allah dengan mengikuti madzhab syaikhussunnah Abu al Hasan al Asy’ari, lalu beliau berkata juga: Secara garis besar aqidah yang diajarkan oleh Imam al Asy’ari adalah ajaran-ajaran aqidah yang dimuat oleh kitab aqidah Imam Abu Ja’far at-Thahawi (al Aqidah ath-Thahawiyyah) yang diterima oleh para ulama berbagai madzhab dan diridlai sebagai aqidah yang benar”.
Al hafizh Murtadla az-Zabidi dalam Syarh Ihya’ Ulum ad-Din berkata : “Jika disebutkan Ahlussunnah wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah”.
al Faqih al Hanafi Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya berkata : Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kaum asy’ariyyah dan maturidiyyah”.
Abu Bakar ibn Qadli Syuhbah dalam kitab Thabaqat-nya : “Syeikh Abu al Hasan al Asy’ari al Bishri Imam para mutakallimin, pembela ajaran sayyidil mursalin, dan penegak agama”.
Syeikh Abu Ishaq as-Syirazi menulis: “al Asy’ariyyah adalah Ahlussunnah wal jama’ah itu sendiri dan penegak syari’at, mereka bangkit untuk membantah para penyebar bid’ah seperti kelompok Qadariyyah dan lain-lain, maka siapapun yang mencela mereka, berarti telah mencela ahlussunnah, dan jika diajukan perkara dia itu kepada pemimpin yang mengurus perkara umat Islam, maka wajib untuk diberi pelajaran dengan hukuman yang membuat setiap orang jera”. Syeikh Abu Bakr Muhammad ibn Ahmad as-Syasyi murid Syeikh Abu Ishaq menyetujui dan menandatangani pernyataan gurunya ini.
Sehingga dapat disimpulkan Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah dalam bidang aqidah mengikuti Imam Abu Hasan Asy’ari atau Imam Abu Mansur al Maturidi, dan dalam didang Fiqh mengikuti salah satu dari imam empat madzhab yaitu Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanafi, dan Imam Hanbali.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah