kriteria hewan kurban
hewan kurban

Berkurban atau Bayar Hutang, Mana yang Harus Didahulukan?

Berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan saat Idul Adha tiba dan merupakan amalan yang paling dicintai Allah SWT. “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dalam prakteknya, berkurban juga sudah menjadi ‘gaya hidup’ sebagian kalangan. Tak heran jika di kalangan ini, berkurban dijadikan sebagai ajang untuk menunjukkan eksistensi diri. Membeli hewan kurban dengan harga paling tinggi menjadi tujuannya. Pada titik ini, motif pamer sulit dihindari.

Bahkan karena ‘gengsi’, ada sebagian orang yang rela berhutang demi bisa membeli hewan qurban sebagaimana teman atau tetangga lainnya. Yang miris lagi, pada saat yang sama, orang tersebut masih memiliki hutang yang harus segera dibayar/lunasi.

Atau, pada saat Idul Adha tiba, kita dihadapkan pada dua pilihan: berkurban atau membayar hutang terlebih dahulu disaat rezekinya hanya bisa memilih satu diantara dua pilihan tersebut. Lantas, bagaimana Islam menyikapi fenomena ini?

Ditinjau dari aspek hukumnya, maka yang harus didahulukan adalah membayar utang. Lebih-lebih jika hutang tersebut akan segera jatuh tempo. Mayoritas ulama berpendapat bahwa berkurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan untuk dilaksanakan), sementara membayar hutang itu hukumnya wajib. Dengan demikian dapat dipahami bersama bahwa yang wajib harus didahulukan dari yang sunnah.

Toh kalau ada yang berdalih mengikuti ulama yang menghukumi berkurban itu wajib (seperti ulama Hanafi), tetapi hukum tersebut berlaku bagi orang yang mampu, berkecukupan alias kaya. Sementara, orang yang punya hutang belum memenuhi kriteria ini. Jadi, tetap harus mendahulukan membayar utang/hutang.

Selain itu, hutang yang tak dibayarkan akan menjadi dosa yang tak diampuni oleh Allah SWT. Dalam hadis: Abdullah bin ‘Amru bin al-Ash meriwayatkan bahwa Nabi SAW. bersabda: “Mati sewaktu berjihad di jalan Allah dapat menghapus semua dosa kecuali hutang.” (HR. Muslim).

Dari hadis di atas tentu saja kita patut mawasdiri dan tau diri, mana yang harus diutamakan: kebutuhan, keinginan atau gengsi? Rasulullah sangat bijak dalam berhutang. Dalam suatu riwayat disebutkan mengenai permasalahan hutang.  “Nabi Muhammad SAW membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya” (HR Al-Bukhari).

Namun, memiliki hutang juga tidak bisa dijadikan sebuah alasan untuk tidak berkurban. Jika hutang tersebut jangka panjang, maka diperkenankan untuk berkurban dengan catatan tidak akan mengganggu proses pengembalian utang jangka panjang tersebut. Jadi, memilih qurban atau bayar hutang terlebih dahulu, harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Namun, jika merujuk dalam kitab Asy-Syarhul Mumti Ala Zadil Mustaqni karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, disebutkan bahwa: “Jika seseorang punya hutang, hendaknya dia mulai dengan melunasi hutangnya sebelum berkurban.”

Bagikan Artikel ini:

About Muhammad Najib, S.Th.I., M.Ag

Dosen Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara Jakarta, mahasiswa Program Magister Universitas PTIQ dan Mahasiswa Program Doktoral UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Check Also

rasulullah

Inilah Jawaban Rasulullah Ketika Ditanya Sahabat tentang Muslim yang Paling Bijak

Dalam sebuah hadis, Ibnu Umar ra. berkata bahwa pada suatu ketika, Rasulullah memegang sebagian tubuhnya …

ramadan

Tips Ramadan yang Berkualitas (2): Saatnya Investasi Akhirat!

Ramadan adalah bulan yang sangat spesial. Karena pada bulan ini, pintu-pintu surga dibuka, sementara pintu …