f a bc afffcad
f a bc afffcad

Biadab, Seorang Oknum Ustadz Tega Cabuli Muridnya, MUI Minta Dihukum Berat

Jakarta – Zaman sekarang orang begitu mudah mendapatkan gelar ustadz, sehingga banyak diantara ustadz-ustadz jadi-jadian yang hanya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadinya, bahkan setelah seseorang dipanggil ustadz justeru berperilaku seperti hewan yang tidak berakal, maka tidaklah mengherankan dalam agama seseorang yang baik akan bisa melebihi malaikat, namun yang buruk akan lebih bejat dari hewan.

Seperti yang dilakukan oleh seorang yang biasa dipanggil ustadz di Tangerang, Banten. Ustadz S tega mencabuli 2 orang muridnya dengan dalih ilmu untuk menjaga diri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perbuatan tersebut sangat biadab, terkebih korbanya masih dibawah umur.

perbuatan oknum ustaz itu biadab.

“Pelaku ini adalah melakukan sebuah perbuatan biadab, apalagi mengaku seorang ustaz yang semestinya memberi contoh perilaku yang baik dan beradab,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi, kepada wartawan, seperti dikutip dari laman detik.com Selasa (2/11/2021).

Dia menyebut perbuatan cabul tidak dibenarkan dengan alasan apapun dalam ajaran Islam dan Undang-Undang. Menurutnya, perbuatan pelaku telah merusak masa depan anak dan menjadikan trauma mendalam hingga secara psikologi anak itu akan terganggu.

“Banyak ayat di dalam Alqur’an yang mengingatkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu moralitas ini kecuali kepada istrimu yang halal,” ucapnya.

Sementara itu, Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah juga menyesalkan atas adanya kejadian ini. Dia memastikan bahwa pelaku bukanlah seorang ustaz.

“Saya memastikan bahwa tindakan seperti ini bukan tindakannya ustaz, tapi tindakannya oknum atau pribadi yang kemudian dilegitimasi sebagai ustaz. Karena kalau seorang ustaz ya notabene tidak mungkin melakukan perbuatan yang tercela itu,” ujarnya.

Dia meminta pelaku diberi hukuman yang berat sesuai undang-undang yang berlaku.

“Secara hukum ini harus dilakukan tindakan dengan UU Perlindungan Anak. Agar peristiwa seperti ini jangan terulang maka ya harus dihukum yang berat lah sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Ikhsan mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menilai orang. Masyarakat, kata dia, jangan sampai mudah mencap orang sebagai ustaz gara-gara paham ilmu agama.

“Masyarakat jangan sampai inilah, harus mulai belajar lebih hati-hati, jangan orang sedikit-sedikit ngerti agama lalu di kultuskan seorang ustaz. Padahal kan perbuatannya seperti itu, bagaimana mungkin perbuatan seorang ustaz seperti itu,” imbuhnya.

Modus Ustaz di Tangerang Cabuli Murid

Seperti diketahui, seorang pria di Tangerang yang biasa dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. Modus pelaku melakukan pencabulan mengajak korban ritual mandi kembang dengan dalih ilmu kebatinan.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengungkap peristiwa ini terjadi pada April 2021. Dia mengatakan pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.

“Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (1/11).

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.

“Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri,” tambahnya.

Rachim mengungkap ternyata korban S tidak hanya satu, ada korban lainnya yang juga dicabulinya. Korban lainnya dicabuli setelah diminta menemaninya ke bank.

Tetapi, sepulang dari bank pelaku tidak langsung pulang. Pelaku malah mengajak korban ke rumahnya dan mencabulinya.

“Saat di kamar, pelaku melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Atas peristiwa ini orang tua korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …