Dzul Khuwaishirah merupakan salah satu sahabat Rasul yang berasal dari bani Tamim. Namanya cukup populer karena dari salah satu tindakannya muncul sabda Nabi Muhammad yang sering dikutip untuk merespon patologi agama. Singkat cerita, sebagaimana disampaikan dalam Sahih al-Bukhari, melalui riwayat dari Said al-Khudlri mengisahkan bahwa suatu ketika dirinya bersama dengan Rasulullah sedang membagi-bagikan harta rampasan perang kepada yang berhak.
Saat itulah, Dzul Khuwaishirah datang dan tanpa basa-basi menegur Rasulullah agar berbuat adil. Rasul pun segera merespon teguran itu sembari mengatakan, “Celaka, engkau! Kalau bukan aku, siapa lagi yang harus berbuat adil? Apabila aku tidak berlaku adil, maka aku telah berbuat sia-sia dan rugi.”
Di sela-sela itu memunculkan keadaan yang memanas. Sahabat Umar sebagai pembela Rasul merasa tidak dihargai sehingga ia meminta diri agar diizinkan untuk menumpas leher Dzul Khuwaishirah tadi. Namun Rasul justru tidak mengizinkan Umar, dan memintanya untuk membiarkan saja.
Kata Rasul, “Biarkan saja! Dia juga punya sahabat-sahabat yang gemar mencela shalat yang kalian kerjakan, padahal mereka juga shalat seperti yang kamu kerjakan. Dan mencela puasa yang kamu kerjakan, padahal mereka juga melakukan puasa seperti yang kamu kerjakan. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi hanya sebatas kerongkongan mereka (tidak sampai di dalam hati mereka). Kemudian mereka pula nantinya akan beramai-ramai keluar dari agama Islam, laksana anak panah yang dikeluarkan dari busurnya.”
Prediksi Rasul melalui hadis tersebut seolah sudah menjadi kenyataan. Bahkan tidak lama setelah hadis tersebut disampaikan oleh Rasulullah, hanya berselang beberapa tahun, sudah muncul kelompok yang mengatas namakan dirinya sebagai Khawarij, yang sifat dan karakteristiknya persis dengan yang disampaikan oleh Rasulullah dalam hadis di atas.
Apa yang dilakukan Dzul Khuwaishirah pada saat itu menjadi suatu sebab turunnya sabda Rasul. Dengan menekankan bahwa tindakan tersebut tidak senonoh karena seolah hendak menghakimi keputusan Rasul, dengan mengira keputusan Rasul itu tidaklah tepat. Meskipun sudah jelas, secara teks, Rasulullah telah dijamin dari berbuat kesalahan.
Tindakan seperti Dzul Khuwaishirah ini juga mendapat sorotan dari Hadis Nabi, “Kelak di akhir zaman, akan muncul kaum yang belum matang usia, suka berangan-angan, suka mengucapkan sabda Rasulullah. Iman mereka hanya sebatas pada kerongkongan, tidak meresap dalam hati. Mereka keluar dari agama Islam secepat anak panah dilepas dari busurnya.”
Di akhir hadis ini, Rasulullah juga memberikan instruksi agar berlaku waspada dan kalau perlu diminta untuk mengusirnya. Perintah ini muncul karena mempertimbangkan akibat buruk dari orang-orang yang memiliki karakteristik yang membahayakan demikian. Bisa saja, memantik permusuhan dengan menyebut kafir kepada sesamanya. Padahal jika diukur secara obyektif, belum tentu yang dituduh kafir dan berbuat salah itu lebih buruk darinya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah