mendoakan jenazah
mendoakan jenazah

Konsultasi Syari’ah : Bagaimana Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal?

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Saya mempunyai teman yang sangat mengagumi tokoh idolanya. Sayangnya, tokoh idola itu berbeda agama. Ketika idolanya itu meninggal ia sangat bersedih dan menanyakan, bolehkah mendoakan orang yang meninggal yang berbeda agama? Demikian pertanyaan saya ustadz. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Naura, Serang


Walaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Terima kasih atas pertanyaannya. Semoga Saudari Naura selalu dalam limpahan rahmat dan perlindungan takwa dan iman dari Allah.

Sebelumnya, Saya ingin membedakan dulu antara menghormati dan mendoakan. Persoalan menghormati wafatnya seseorang itu berbeda dengan mendoakan.

Terkait doa saya ingin berangkat dari firman Allah : Berdoalah kepadaku, maka akan Aku ijabah doamu (Surah Ghafir: 60). Doa dalam Islam itu termasuk bagian inti sari dari ibadah (much al-Ibadah) sabda rasulullah (HR: Tirmidzi:3377).

Namun, bagaimana bila doa itu diperuntukkan untuk orang yang berbeda agama atau tidak beriman kepada Allah (non muslim)? Bolehkah?

Untuk menjawab pertanyaan ini. Simaklah firman Allah :

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Artinya : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam (QS:al-Taubah:113).

Menurut Ibnu Jarir al-Thabari, tak sepatutnya, orang yang beriman mendoakan orang yang tidak beriman agar mendapat ampunan dosa, kendatipun orang tersebut kerabatnya sendiri (Jami’ al-Bayan, 14/509).

Al-Maraghi, bahkan, tegas mengatakan haram hukumnya mendoakan non-muslim agar mendapatkan ampunan (Tafsir al-Maraghi, 1/2263).

Lalu bagaimana bila doa itu isinya hanya sekedar memohon kesembuhan bagi non muslim?

Syaikh Zakariyya al-anshari berfatwa boleh. Dengan catatan bahwa non-muslim tersebut bukan termasuk orang yang selalu bikin onar di tengah masyarakat (al-jamal ‘ala Syarh al-Minhaj 2/134).

Imam al-shawi juga berfatwa tidak boleh (haram) mendoakan non-muslim yang meninggal agar mendapat ampunan (beristighfar untuk jenazah non muslim). Namun, jika istighfar itu ditujukan kepada non-muslim yang masih hidup, Beliau memilahnya.

Jika tujuan istighfar itu agar dia mendapat hidayah dan diharap masuk Islam maka hukumnya boleh. Jika istighfar itu bertujuan agar dosanya diampuni oleh Allah, maka hukumnya tidak boleh (Hasyiyah al-Shawi, 2/171).

Mana lalu fatwa yang kuat dan mesti diikuti? Pendapat yang mengatakan haram hukumnya yang mesti kita ikuti. Kenapa? Karena bagi Allah semua doa bisa diampuni kecuali doa syirik (menyekutukan) Allah.

Firman Allah :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik bagi siapa yang dikehendakiNya. Barang siap yang menyekutukan Allah maka sungguh ia telah berbuta doa besar (QS:al-Nisa’:48).

Kalau penanya berencana untuk melakukan doa kepada non muslim yang sudah meninggal, maka urungkan saja, karena percuma saja. Toh, akhirnya doa itu akan seperti menghamtam tembok baja, alias sia-sia.

Namun, sekali lagi seperti penegasan saya di awal, bahwa mendoakan berbeda dengan menghormati. Sekedar mendoakan orang yang meninggal atau jenazah non-muslim tentu tidak masalah. Nabi juga pernah menghormati jenazah orang Yahudi.

Diceritakan dialog singkat antara Nabi dengan Sahabat yang direkam dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari ( Bukhari vol. 2 no. 398 & 399). Suatu hari Rasulullah mendapati rombongan yang mengangkut jenazah lewat di hadapan beliau.

Nabi pun berdiri menghormati. Sahabat beliau segera memberi tahu seakan menegor dengan nada seolah protes, “Itu jenazah orang Yahudi.” Rasulullah menjawab dengan retoris “Bukankah ia juga manusia?”.

Dialog singkat ini menggambarkan betapa rasulullah sangat menghormati manusia karena kemanusiaannya, bukan karena agamanya. Rasulullah adalah model terbaik dari praktek toleransi termasuk kepada orang yang sudah meninggal sekalipun.  

Semoga penjelasan ini memberikan manfaat.

Wallahu a’lam

Pengampu Konsultasi Syariah,

Ust. Abdul Walid, M.H.I, Alumni Ma’had Aly Li al-Qism al-Fiqh Wa Ushulih, Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …