Manakah Lebih Penting, Menghafal Al-Quran atau Mempelajari Ilmunya?

Tentu sebuah kenikmatan dan kabar yang harus disyukuri karena banyak sekali umat Islam yang mampu menghafal al Quran Namun menghafal saja tidak cukup sudahkah makna dan ajarannya dipahami Kondisi tersebut sebenarnya merupakan tantangan bagi umat saat ini Boleh jadi banyak penghafal Qur an tetapi tidak terlalu banyak orang yang menekuni ilmu Qur an Salah satu ilmu Qur an adalah ilmu agama yang bersumber darinya seperti fikih akhlak dan tauhid Menghafalkan al Quran adalah ibadah yang besar pahalanya Adapun hukum menghafalkannya yakni fardu kifayah namun perlu diingat bahwa hukum mempelajari ilmu agama fikih adalah fardhu ain Lalu mana yang perlu didahulukan Dalam kaidah fikih disebutkan Artinya Apabila ada dua kewajiban bertentangan maka didahulukanlah yang paling kuat dari keduanya Baca juga Bahaya Penafsiran Tekstual terhadap al QuranAdapun hafal 30 juz itu tentu sangat utama dan besar sekali nilainya Namun hukumnya tidak pernah sampai ke derajat fardhu ain Ada begitu banyak ulama yang tidak hafal secara keseluruhan 30 juz Al Quran Bahkan syarat menjadi mujtahid pun tidak harus hafal seluruhnya tetapi setidaknya memahami ayat ayat yang terkait dengan masalah hukum Di masa lalu para sahabat bukan hanya sekedar hafal al Quran saja tetapi mereka adalah sosok orang orang yang benar benar memahami makna dan detail hukum Al Quran Menariknya sebagian dari para sahabat yang memiliki ilmu tentang isi dan kandungan al Quran justru diberi gelar sebagai qari atau ahli al Quran Beda penyebutan jika di jaman sekarang dengan ahli fiqih Mengintegrasikan Tahfidz dan Ta lim Indonesia merupakan negeri yang subur melahirkan para penghafal al Quran Jika diperkirakan mungkin jumlahnya bisa sampai ribuan Para penghafal al Quran ini tersebar di berbagai pesantren dan sekolah yang memiliki materi untuk menghafal al Quran Namun dari sekian banyaknya penghafal ternyata hanya sedikit sekali yang mampu mengerti makna ayat ayat apa yang mereka hafal dengan fasih dan lancar itu Kecuali tentu mereka yang sekalian juga belajar ilmu tafsir dan ilmu fiqih Hal ini bisa jadi disebabkan karena sistem kurikulum yang ada di Indonesia agak lemah dari sisi integritas Kurangnya keterkaitan pemahaman antara ilmu satu dengan yang lain sehingga banyak orang belajar al Quran dengan ilmu yang sepotong sepotong Karena fenomena ini akhirnya banyak santri yang belajar menghafal al Quran dengan tekun namun sama sekali tidak pernah belajar ilmu fiqih yang ada dalam al Quran Salah satu faktornya yaitu karena guru yang mengajarkan hafalan al Quran ternyata juga tidak memiliki kemampuan dalam ilmu fikih yang terkandung di dalam al Quran itu sendiri Kurikulum sebuah institusi pendidikan Islam seharusnya mampu memberikan semua cabang ilmu secara lengkap dan utuh Indonesia memiliki banyak ulama yang ahli di berbagai macam bidang ilmu agama Seharusnya mereka dikumpulkan dan diberikan porsi untuk mengajarkan ilmu mereka kuasai kepada para santri Agar semua santri sempat merasakan manisnya semua cabang ilmu keislaman Pada intinya upaya tahfidz atau menghafal Qur an juga harus dilengkapi dengan ta lim atau mempelajari ilmu yang bersumber dari Qur an Selain menghafal santri juga diajarkan ilmu fiqih ilmu hadits ilmu tafsir serta ilmu ilmu yang lain Sebagaimana mereka yang mendalami ilmu hadits tentu wajib juga belajar ilmu fiqih ushul fiqih qawaid fiqhiyah dan seterusnya Tri Wahyuningsih

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …